Palangka Raya, Betang.tv, – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran yang juga Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) bersama Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalteng di Halaman Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur, Minggu (24/8/2025).
Batamad dibawah kepemimpinan Kepala yang baru Luhing Simon (Anggota DPRD Provinsi Kalteng) yang dikenal sebagai garda pertahanan harkat dan martabat masyarakat Dayak Kalteng, kini memiliki kepengurusan baru yang diharapkan semakin memperkuat eksistensi serta perannya di tengah masyarakat.
Ketua Pelaksana, Baru I. Sangkai, menegaskan bahwa pelantikan ini mempertegas legitimasi lembaga adat yang sah di mata pemerintah maupun masyarakat. “Dengan kepengurusan resmi, Batamad diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya dalam menjaga martabat Dayak, menegakkan hukum adat, serta mengawal hak-hak adat di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Gubernur Agustiar menekankan peran Batamad sebagai mitra strategis pemerintah, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan keharmonisan sosial, tetapi juga sebagai benteng pertahanan identitas Dayak.
“Saya berharap Batamad terus hadir di garis depan, menjaga kerukunan, serta menjadi benteng marwah masyarakat Dayak demi mewujudkan Kalteng yang maju, sejahtera, dan bermartabat,” tegasnya.
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 238 Pengurus Batamad, 14 Ketua Dewan Adat Dayak se-Kalteng, 52 anggota Forum Koordinasi Damang Kepala Adat, 807 Anggota Batamad, serta 200 pengurus organisasi kemasyarakatan dan lembaga resmi dikukuhkan.
Hadir dalam kegiatan itu Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng. (Mink/Red)