Kotim Tetapkan Status Siaga Karhutla, Gelar Apel Kesiapsiagaan Lintas Sektor


Sampit, Betang.tv – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menetapkan status Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak 1 Agustus hingga 29 Oktober 2025, menyusul keputusan rapat koordinasi lintas sektoral pada 31 Juli 2025. Status siaga ini berlaku selama 90 hari kalender sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman Karhutla yang kerap melanda wilayah Kalimantan Tengah.

Sebagai tindak lanjut, Apel Kesiapsiagaan Karhutla digelar pada Senin (4/8/2025) di Sampit, dipimpin langsung Wakil Bupati Kotim, Hj. Irawati, S.Pd. Apel diikuti unsur pemerintah daerah, DPRD, Pemprov Kalteng, TNI-Polri, instansi vertikal, relawan, PMI, dan SAR Sampit.

 

Dalam kesempatan tersebut dilakukan pemeriksaan kesiapan sumber daya dan dukungan lintas sektor untuk memastikan respons cepat dan terpadu apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Wabup Irawati menegaskan bahwa fase siaga ini adalah momentum krusial yang menuntut sinergi semua pihak. Penanganan Karhutla, kata dia, tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama melalui pendekatan pentahelix melibatkan masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media.

Langkah ini diharapkan memperkuat upaya pencegahan, mitigasi, hingga pemulihan pascabencana, sekaligus menghindari dampak luas kabut asap yang kerap melanda Kalimantan.(Red)


Periksa Juga

Semarak HUT ke-80 RI di Teluk Sampit, Sinergi Forkopimcam Jadi Simbol Persatuan

        Pengunjung : 140 Kotawaringin Timur, Betang.tv – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik …