APBD Perubahan Bartim 2025 Resmi Disepakati, Siap Ditetapkan jadi Perda


Tamiang Layang, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) bersama DPRD setempat resmi menyepakati dan menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang I yang digelar di gedung DPRD Bartim, Selasa (2/9/2025).

Rapat dengan agenda penyampaian keputusan DPRD tentang penyempurnaan rancangan peraturan daerah (Raperda) ini dihadiri langsung oleh Bupati Bartim beserta jajaran, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD.

Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, menegaskan bahwa proses finalisasi telah tuntas.

“Pada hari ini kita rapat terkait tahapan APBD Perubahan untuk anggaran tahun 2025 dan sudah sampai ke finalisasi. Kita tetapkan berita acara keputusan DPRD dan juga berita acara penyempurnaan bersama. Paripurna sudah selesai, artinya APBD Perubahan kita sudah finish,” ujarnya usai rapat.
Politisi Partai Golkar ini juga menyampaikan bahwa tahap selanjutnya adalah penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Untuk ditetapkan menjadi Perda, kami akan menyampaikan dokumen berita acara kepada Bupati. Selanjutnya Bupati meneruskan ke Gubernur untuk mendapatkan nomor register, setelah itu di-posting menjadi Perda dan APBD Perubahan sudah bisa dilaksanakan di lapangan,” jelas Nursulistio.

Sementara itu, Bupati Bartim Muhammad Yamin melalui Pj Sekda, Misnohartaku, menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan komitmen pihak eksekutif untuk segera menuntaskan proses administrasi.

“Hari ini kita sudah mengakhiri tahapan karena APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 sudah ditandatangani. Kita akan segera antar ke Provinsi untuk mendapat nomor registrasi. Setelah itu akan ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan,” pungkasnya.(Mad/Red)


Periksa Juga

Gerak Cepat atasi Keluhan Warga, Pemkab Bartim Perbaiki Box Culvert di Desa Kotam

        Pengunjung : 150 Tamiang Layang, Betang.tv  – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) melalui …