BKPSDM Bartim Terapkan Layanan Publik Ramah Kelompok Rentan


Tamiang Layang, Betang.tv – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif. Hal ini sejalan dengan implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan.

Berbagai fasilitas disiapkan BKPSDM untuk memastikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, serta anak-anak/balita.

Diantaranya, area parkir khusus disabilitas yang terletak dekat pintu masuk, kursi tunggu prioritas, meja layanan prioritas, hingga pojok bermain anak.

Kepala BKPSDM Bartim, Jhon Wahyudi, menegaskan bahwa penerapan aturan ini merupakan wujud nyata komitmen lembaganya untuk memberikan layanan yang setara.

“Penerapan Permen PANRB ini adalah langkah awal menuju pelayanan prima yang inklusif. Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang merasa mendapat perlakuan berbeda saat berurusan di BKPSDM,” ujarnya, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, ke depan BKPSDM akan terus melakukan evaluasi serta menambah fasilitas dan layanan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kita berharap pelayanan publik di Barito Timur semakin efisien, nyaman, modern, dan ramah bagi semua kalangan.(Mad/Red)


Periksa Juga

BNNP Kalteng Gandeng Pemkab Bartim Cetak Penggiat P4GN, Tes Urine ASN jadi Bukti Komitmen Antinarkoba

        Pengunjung : 150 Tamiang Layang, Betang.tv – Upaya memerangi narkoba di Barito Timur terus …