Tamiang Layang, Betang.tv – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, Anggota Komisi II DPR RI, H Iwan Kurniawan, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Timur (Bartim), Rabu (10/9/2025) di Tamiang Layang.
Kehadiran politikus Partai Gerindra tersebut selain untuk menjaring aspirasi, juga menjadi narasumber dalam acara yang digelar Bawaslu Bartim bertema Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu Bersama Mitra Kerja di Aula Dinas Pendidikan.
Usai memberikan pemaparan, Iwan Kurniawan membuka sesi dialog bersama masyarakat. Dalam kesempatan itu, seorang warga Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Yulius Yartono atau akrab disapa Ngekek, menyampaikan persoalan batas wilayah yang berdampak pada hilangnya Desa Dambung dari peta administratif Bartim.
Menurut Yulius, sejak terbitnya Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Tabalong (Kalsel) dengan Kabupaten Barito Timur (Kalteng), Desa Dambung tidak lagi tercatat di wilayah Kalteng. Padahal, berdasarkan Kepmendagri Nomor 11 Tahun 1973, desa tersebut masuk wilayah Kalteng.
“Atas nama masyarakat Barito Timur, saya berharap Pak Iwan Kurniawan sebagai wakil rakyat yang ada di Senayan dapat menyuarakan hal ini di Parlemen dan menyampaikannya langsung ke Mendagri,” ujar Yulius penuh harap.
Ia menegaskan, secara historis, Desa Dambung merupakan bagian dari Kalteng. Penduduknya mayoritas berasal dari Suku Dayak Maanyan Lawangan yang sejak dahulu memiliki ikatan budaya dengan Bartim. Selain itu, Yulius juga menyoroti dampak administratif yang merugikan warga.
“Sejak 2023, Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Desa Dambung tidak bisa disalurkan. Padahal, di masa Bupati Barito Timur sebelumnya, Zain Alkim maupun Ampera AY Mebas, desa ini pernah menerima kucuran dana pusat maupun daerah,” tambahnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Iwan Kurniawan menyatakan siap memperjuangkan persoalan tata batas Desa Dambung di tingkat parlemen.
“Persoalan sengketa batas wilayah memang banyak terjadi di Indonesia, termasuk di Kalteng, karena Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum sepenuhnya rampung. Namun khusus untuk Desa Dambung, saya siap menyuarakannya di DPR RI, terutama melalui Komisi IV,” tegas Iwan.
Politisi Gerindra itu menutup pernyataannya dengan komitmen, bahwa ia tidak akan tinggal diam atas aspirasi masyarakat Kalteng, terutama dalam hal yang menyangkut kepentingan masyarakat di daerah perbatasan.(Mad/Red)