Palangka Raya, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Kapuas menghadiri Sosialisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, yang berlangsung di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Jumat (19/9/2025).
Kegiatan ini diikuti Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pemerintahan (EKP), Septedy, bersama Kepala Bapperida Kapuas, Ahmad M Saribi, serta sejumlah kepala OPD.
Dalam kesempatan itu, Saribi menegaskan bahwa RPJMD Kapuas 2025–2029 yang telah ditetapkan melalui Perda akan menjadi pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan. Ia juga menekankan pentingnya Renstra Perangkat Daerah (PD) yang harus selaras dengan visi, misi, sasaran, serta indikator RPJMD.
“Mutu Renstra PD menentukan kualitas perencanaan pembangunan daerah secara keseluruhan. Renstra yang baik adalah dasar kuat bagi pencapaian kinerja perangkat daerah,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, tambahnya, pemerintah berharap seluruh perangkat daerah mampu menyusun program kerja terintegrasi, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Rby/Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
