RKAB Zirkon Dicabut, Pemprov Kalteng Terancam Didemo Masyarakat


Palangka Raya, Betang.tv, – Pencabutan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan Zirkon di Kalimantan Tengah oleh Gubernur melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menuai polemik. Keputusan ini dinilai berpotensi memicu aksi demonstrasi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertambangan rakyat.

RKAB sendiri merupakan dokumen wajib bagi perusahaan tambang mineral dan batu bara yang berisi rencana kegiatan, estimasi produksi, perencanaan biaya, hingga pengelolaan lingkungan. Dokumen tersebut diajukan setiap tahun kepada Kementerian ESDM untuk mendapatkan persetujuan.

Akibat pencabutan izin tersebut, ribuan masyarakat yang bergantung pada usaha pengolahan Zirkon terancam kehilangan mata pencaharian. Sejumlah pengusaha lokal mengaku terpukul dan berharap pemerintah meninjau kembali kebijakan itu.

“Akibat RKAB dicabut, maka tidak bisa melakukan penjualan Zirkon. Usaha masyarakat total terhenti,” ungkap seorang pengusaha yang enggan disebutkan namanya, Senin (1/9/2025).

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Pembina Aliansi Ormas Dayak Asli Kalimantan Tengah, EP Romong, SH. Ia menilai keputusan pemerintah daerah kurang bijak karena memutus mata rantai ekonomi masyarakat kecil.

“Kami akan merapatkan hal ini agar tidak merugikan masyarakat. Pemerintah seharusnya tidak mematikan usaha yang selama ini digeluti masyarakat, melainkan bagaimana kebijakan itu bisa berpihak,” tegas Romong.

Menurutnya, pelaku usaha tidak keberatan memenuhi kewajiban berupa pembayaran pajak daerah asalkan kebijakan dibuat melalui evaluasi yang baik. Ia menduga pencabutan RKAB dipengaruhi oleh pihak-pihak yang kurang memahami teknis pertambangan mineral.

Dari legislatif, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menyatakan pihaknya akan segera mencari solusi.

“Saya akan konsultasi dengan Ketua DPRD untuk mencari jalan keluar terkait penutupan sejumlah gudang penampung Zirkon limbah dari usaha rakyat pertambangan emas,” ujarnya.

Hingga kini, masyarakat dan pelaku usaha masih menunggu langkah konkret pemerintah daerah untuk mengatasi dampak pencabutan RKAB tersebut. (Red)


Periksa Juga

Yulius Yartono: Menyalurkan Hobi Memancing, Menjaga Alam dengan Kearifan Lokal

        Pengunjung : 229 Tamiang Layang, Betang.tv – Di tengah kesibukannya sebagai jurnalis senior, Yulius …