Foto : Purdiono, Anggota Komisi I DPRD Kalteng
Tamiang Layang, Berang.tv, – Polemik status administratif Desa Dambung kembali mencuat setelah wilayah yang sebelumnya berada di Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), kini tercatat masuk wilayah administratif Kalimantan Selatan (Kalsel).
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Purdiono, menegaskan pihaknya berkomitmen memperjuangkan agar Desa Dambung tetap diakui sebagai bagian dari Kalimantan Tengah. “Kami Anggota Komisi I DPRD Kalteng komitmennya untuk memperjuangkan agar Desa Dambung tetap diakui sebagai bagian dari wilayah Kalimantan Tengah, sesuai dengan dasar hukum yang telah berlaku sejak lama,” ujarnya saat diwawancarai di Tamiang Layang, Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, dasar hukum keberadaan Desa Dambung di Kalteng sudah jelas sejak Undang-Undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957 hingga Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002. Selain itu, Kepmendagri Nomor 11 Tahun 1973 serta Naskah Berita Acara Tata Batas Tahun 1982 yang ditandatangani pejabat tinggi kedua provinsi dan disaksikan langsung Menteri Dalam Negeri kala itu, juga memperkuat posisi Desa Dambung sebagai bagian dari Barito Timur.
Namun, munculnya Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 yang mencantumkan Desa Dambung ke dalam wilayah administratif Kalsel justru menimbulkan penolakan keras, terutama dari masyarakat adat Dayak Lawangan dan Maanyan.
“Kami akan meneruskan perjuangan yang telah dilakukan sebelumnya oleh kawan-kawan di Barito Timur. Masalah ini harus diselesaikan dengan serius agar tidak terus berlarut,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Komisi I DPRD Kalteng berencana mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Barito Timur, tokoh adat, para Demang, hingga tokoh pendiri Bartim, untuk memperkuat argumen serta dukungan moral dalam memperjuangkan Desa Dambung.
“Kami ingin perjuangan ini menjadi gerakan kolektif seluruh elemen masyarakat, agar aspirasi warga Barito Timur benar-benar didengar,” pungkasnya. (Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA