Palangka Raya, Betang.tv – Kasus sengketa lahan yang menyeret nama Daryana, tokoh Muhammadiyah Kalimantan Tengah sekaligus Sekretaris Umum KAHMI Kalteng, belakangan ramai diperbincangkan publik. Viral di media sosial, kasus ini bahkan dituding berkaitan dengan penggunaan surat palsu.
Didampingi Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Kalteng, Dr. Sanawiah. Kariswan Pratama Jaya, kuasa hukum Daryana sekaligus advokat dari Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng, menegaskan bahwa narasi yang beredar tidak tepat.
“Kasus yang tengah menimpa klien kami murni sengketa perdata yang sifatnya pribadi. Jadi tidak ada kaitannya dengan organisasi Muhammadiyah maupun KAHMI,” jelas Kariswan dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).
Ia juga menampik tudingan bahwa Daryana menggunakan dokumen palsu. Menurutnya, kliennya sudah menyerahkan seluruh alat bukti kepada penyidik berupa surat asli sebagai alas hak atas tanah yang disengketakan.
“Dalam surat itu jelas tertulis bahwa tanah klien kami berasal dari tanah negara yang dibuka dan digarap sendiri. Jadi tidak benar ada penggunaan surat palsu,” tegas Kariswan yang juga menjabat pengurus bidang hukum di KAHMI Kalteng.
Terkait perbedaan klaim lokasi lahan yang disebut berada di Kelurahan Kalampangan, Kariswan menilai hal tersebut justru menguatkan bahwa perkara ini berkaitan dengan administrasi.
“SPPT klien kami terdaftar resmi di Kelurahan Sabaru. Tidak ada pemalsuan tandatangan dalam dokumen tersebut,” imbuhnya.
Ia pun berharap pihak kepolisian, khususnya Polda Kalteng melalui Bidhumas, dapat memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
“Kami mendorong agar dilakukan konferensi pers mengenai alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka atas klien kami, supaya tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ucapnya.
Kariswan menegaskan kembali bahwa perkara yang menjerat Daryana seharusnya dipandang sebagai persoalan perdata dan administrasi.
“Di atas lahan yang diklaim kelompok tani Jadi Makmur itu justru banyak warga Kelurahan Sabaru tinggal dan beraktivitas. Jadi jelas, ini bukan tindak pidana,” tutupnya.(Ahf)