Transparansi Informasi Publik, Diskominfosantik Kapuas Turun ke Lapangan


Kuala Kapuas, Betang.tv – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan ke sejumlah kecamatan dan kelurahan dalam rangka sosialisasi layanan informasi, pengaduan, dan kehumasan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, Selasa (14/10/2025).

Sejumlah lokasi yang disambangi antara lain Desa Pulau Telo Baru, Desa Pulau Telo, Desa Tambun Raya, Kecamatan Basarang, Kelurahan Sei Pasah, Kelurahan Hampatung, Kelurahan Dahirang, dan Kecamatan Kapuas Hilir.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur dan masyarakat mengenai hak serta prosedur permintaan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosantik Kapuas, Iwan Pahruji, mewakili Kepala Diskominfosantik Hartoni U. Sawang, menegaskan pentingnya peran PPID Pelaksana sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat.

“Kami berharap aparatur kecamatan, kelurahan, dan desa dapat memahami proses pelayanan informasi publik, sehingga masyarakat memperoleh informasi secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, PPID Pelaksana juga menjadi ujung tombak dalam menyalurkan aspirasi melalui layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi, sehingga terbangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan warga.

Selain sosialisasi, tim Diskominfosantik turut memberikan materi mengenai mekanisme pengelolaan pengaduan, standar layanan informasi publik, serta strategi publikasi kegiatan pemerintahan agar lebih informatif dan transparan.(Rby/Red)


Periksa Juga

Bupati Wiyatno: Rekonstruksi Jalan Desa di Tamban Catur untuk Akses Lancar dan Ekonomi Maju

        Pengunjung : 138 Kuala Kapuas, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus menunjukkan komitmennya dalam …

Tinggalkan Balasan