Wagub Kalteng: Saatnya Pemerintah Tinjau Ulang Skema Dana Bagi Hasil Daerah


Jakarta, Betang.tv – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Edy Pratowo, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan transfer dana daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) agar prinsip keadilan fiskal benar-benar dirasakan secara merata di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Edy saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kementerian Keuangan RI, di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

“Evaluasi terhadap mekanisme transfer dana daerah dan Dana Bagi Hasil diperlukan agar lebih mencerminkan prinsip keadilan fiskal di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Edy Pratowo tegas.

Menurutnya, tren penurunan alokasi dana transfer dari pusat telah dirasakan oleh sejumlah provinsi, termasuk wilayah Kalimantan. Berdasarkan data, Kalteng mengalami penurunan sekitar 45 persen, Kalsel sebesar 46 persen, dan Kaltim bahkan mencapai 73 persen.

“Kondisi ini berpotensi menunda berbagai program pembangunan di daerah. Namun kami memahami kebijakan fiskal nasional perlu ruang penyesuaian dan karenanya perlu terus dievaluasi bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Edy menyoroti ketimpangan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai belum sepenuhnya adil dan tidak sebanding dengan kontribusi ekonomi tiap daerah.

“Sebagai contoh, Kalimantan Timur merupakan daerah penghasil sumber daya alam, tapi hanya memperoleh DBH sekitar Rp10 miliar. Angka ini bahkan lebih kecil dari beberapa provinsi non-penghasil,” ungkapnya.

Edy menegaskan, persoalan tersebut bukan untuk menyalahkan pihak manapun, melainkan untuk mendorong semua pihak meninjau kembali formula keadilan fiskal nasional.

“Pembangunan nasional akan berjalan seimbang hanya jika setiap daerah memperoleh ruang fiskal yang proporsional sesuai kontribusinya,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, perwakilan Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa perubahan alokasi dana transfer merupakan implementasi dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Wagub Edy menyambut baik langkah pemerintah pusat yang berencana melakukan evaluasi menyeluruh pada triwulan pertama tahun 2026.

“Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah menegaskan, tidak boleh ada dana publik yang tertahan di pusat. Aliran dana harus segera menggerakkan perekonomian daerah. Kami sejalan dengan pandangan itu,” tegasnya.

Edy menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tetap berkomitmen mendukung kebijakan fiskal nasional. Namun, ia berharap hasil evaluasi nanti benar-benar mempertimbangkan kondisi faktual di daerah.

“Sinkronisasi antara kebijakan fiskal nasional dan kebutuhan daerah harus diperkuat agar pembangunan berjalan efektif dan merata. Melalui dialog terbuka dan konstruktif, kita yakin kebijakan fiskal yang berimbang dan berkeadilan akan terwujud,” ucapnya optimistis.

Menutup pernyataannya, Edy menyebut keberhasilan pembangunan nasional bukan hanya soal besarnya dana yang digelontorkan, tetapi juga tentang sinergi dan kebijakan yang tepat antara pusat dan daerah.

“Kalimantan Tengah siap menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional,” pungkasnya.(Red)


Periksa Juga

Jaga Kondusifitas dan Kedamaian di Bumi Tambun Bungai

        Pengunjung : 210 Palangka Raya, Betang.tv – Sehubungan dengan dinamika yang terjadi saat ini, …

Tinggalkan Balasan