Arsip harian: 15/11/2025

Gugatan Menggantung di PN Tamiang Layang, PT TEI Didakwa Cemari Lahan Warga

        Pengunjung : 120 Tamiang Layang, Betang.tv – PT Timbawan Energi Indonesia (TEI) digugat salah satu warga Desa Gumpa, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, atas dugaan pencemaran lahan akibat aktivitas pertambangan batu bara. Gugatan itu dilayangkan Maradona, pemilik lahan yang mengklaim mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Kuasa hukum Maradona, …

Selengkapnya...»

Larangan Polri Duduki Jabatan Sipil, BEM PTMA: Putusan MK Mundurkan Reformasi

        Pengunjung : 136 Jakarta, betang.tv – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menjadi sorotan usai mengeluarkan putusan yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil. Keputusan ini langsung memicu kritik keras dari Koordinator Presidium Nasional BEM PTMA Seluruh Indonesia, Yogi Syahputra Alidrus, yang menilai putusan tersebut sarat kepentingan politik dan menjauh …

Selengkapnya...»

Maradona, Warga Desa Gumpa Gugat PT TEI Atas Dugaan Pencemaran Lahan

        Pengunjung : 159 Tamiang Layang, Betang.tv, — Perusahaan tambang PT Timbawan Energi Indonesia (TEI) harus menghadapi gugatan hukum yang diajukan Maradona, warga Desa Gumpa, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Gugatan tersebut dilayangkan karena aktivitas perusahaan diduga mencemari lahan milik Maradona dengan limbah lumpur. Kuasa hukum Maradona, …

Selengkapnya...»