Arsip harian: 23/12/2025

Diduga Sebar Fitnah di Medsos, Terdakwa Kasus Pengancaman Disomasi

        Pengunjung : 100 Palangka Raya, Betang.tv — Kantor Hukum Suriansyah Halim Law Firm melayangkan somasi atau surat peringatan hukum kepada Ernawati alias Zheze, terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana pengancaman yang saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya. Somasi tertanggal 23 Desember 2025 tersebut disampaikan atas …

Selengkapnya...»