Kuala Kapuas, Betang.tv – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (02/12/2025). Kegiatan yang diinisiasi Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng ini menghadirkan perwakilan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, arsiparis, serta sejumlah lembaga terkait.
Dalam sambutannya, Wabup Dodo menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi Kalteng yang telah mempercayakan Kapuas sebagai tuan rumah. Ia menegaskan bahwa arsip merupakan pilar penting negara, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
“Arsip adalah rekaman autentik perjalanan pemerintahan dan kehidupan bangsa. Ia menjadi bukti kinerja, bagian dari reformasi birokrasi, sekaligus identitas bangsa,” tegasnya.
Menurut Dodo, keberhasilan tata kelola arsip sangat ditentukan sinergi kebijakan, kualitas SDM, serta sarana-prasarana pendukung. Pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota diminta terus meningkatkan kesadaran tertib arsip agar pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.
“Tidak mungkin kita memahami sejarah bangsa tanpa mempelajari rekaman autentik para pendahulu,” ujarnya.
Wabup juga memberikan penghargaan kepada para arsiparis yang dinilainya memiliki peran strategis dalam menjaga memori kolektif bangsa, baik melalui arsip konvensional maupun digital.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, ia resmi membuka Rakor Kearsipan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng, Arthur Mukkun, menegaskan bahwa arsip harus dikelola dan diselamatkan untuk menjaga hak rakyat dan kepentingan negara. Ia menyebut masih terdapat sejumlah kendala, seperti kebijakan kearsipan yang belum ideal, SDM yang terbatas, optimalisasi aplikasi Srikandi yang masih rendah, serta pembinaan internal yang belum maksimal.
“Diperlukan strategi baru, sinergi lebih kuat, dan komitmen seluruh entitas kearsipan agar budaya tertib arsip benar-benar terwujud,” jelasnya.
Arthur berharap Rakor 2025 menjadi momentum memperkuat kolaborasi antardaerah untuk meningkatkan kualitas kearsipan di Kalimantan Tengah.
Pada kesempatan itu, Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng turut mengumumkan hasil pengawasan internal dan eksternal terhadap penyelenggaraan kearsipan di perangkat daerah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Untuk pengawasan internal, lima instansi meraih peringkat tertinggi. Posisi pertama ditempati Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng, disusul Biro Umum Sekretariat Daerah.(Rby/Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
