Kuala Kapuas, Betang.tv – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas berhasil digagalkan. Seorang perempuan berinisial SNB (29) diamankan petugas setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat hendak mengunjungi suaminya di rutan tersebut.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kasat Reserse Narkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, menjelaskan, pengungkapan bermula dari laporan petugas rutan yang mencurigai salah satu pengunjung saat proses pemeriksaan sebelum masuk ke area rutan.
“Petugas Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas menemukan benda mencurigakan saat melakukan penggeledahan badan terhadap yang bersangkutan. Setelah dipastikan terdapat narkotika jenis sabu, pihak rutan langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kapuas,” ujar AKP Budi Utomo, Kamis (1/12/2026).
Dari hasil penggeledahan lanjutan yang disaksikan petugas rutan, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,48 gram, yang disembunyikan di antara pembalut wanita dan celana dalam yang dikenakan pelaku. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit ponsel merek Vivo sebagai barang bukti.
SNB diketahui merupakan warga Desa Lumpur, Kecamatan Sebangau, Kabupaten Pulang Pisau, berstatus ibu rumah tangga. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kapuas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, SNB dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat.
Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika, termasuk upaya penyelundupan ke dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kapuas, terlebih yang mencoba memanfaatkan kunjungan rutan sebagai modus,” tegas Kapolres.(Rby/Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
