Kuala Kapuas, Betang.tv – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (6/1/2026). Paripurna ini menjadi panggung strategis penajaman aspirasi rakyat sekaligus konsolidasi agenda pengawasan legislatif.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, jajaran asisten Sekda, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas.
Sejumlah agenda krusial dibahas, mulai dari penyampaian hasil reses perorangan anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan, pengumuman Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, laporan kinerja DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, hingga pengesahan perubahan susunan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Membacakan sambutan Bupati Kapuas, Wakil Bupati Dodo menegaskan pentingnya sinergi DPRD dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil reses sebagai fondasi kebijakan pembangunan daerah.
“Hasil reses diharapkan menjadi bahan strategis bagi DPRD bersama pemerintah daerah dalam merumuskan langkah kebijakan ke depan, agar aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dan diwujudkan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa reses bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan politis anggota DPRD kepada konstituen, sekaligus instrumen penting percepatan pembangunan daerah.
Dalam paripurna tersebut, DPRD Kapuas turut menyampaikan laporan kegiatan. Masa Persidangan III sebagai wujud akuntabilitas kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara transparan dan terukur.(Rby/Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
