Tamiang Layang, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) bersama BPJS Kesehatan semakin serius membenahi layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Keseriusan itu ditegaskan melalui rapat koordinasi (Rakor) rekonsiliasi data kepesertaan Program Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bantuan Iuran (BP) Pemda Bartim Tahun 2026, yang digelar Selasa (13/1/2026).
Rakor ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan data kepesertaan, menyelaraskan pembiayaan iuran, sekaligus memperkuat langkah konkret peningkatan layanan kesehatan yang tepat sasaran bagi warga Bartim.
Pemerintah daerah tak ingin ada satu pun masyarakat yang seharusnya mendapat perlindungan kesehatan justru tercecer akibat data yang tidak sinkron.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis turut ambil bagian dalam forum penting ini, di antaranya Bagian Pemerintahan Umum Setda Bartim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Inspektorat, BPKAD, serta Dinas Kesehatan.
Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi kunci dalam memperkuat validasi data, penetapan peserta, hingga pengelolaan anggaran iuran jaminan kesehatan daerah.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Yudha Hastiadi, dalam paparannya menyebutkan bahwa hingga Januari 2026, jumlah peserta PBPU dan BP Pemda Bartim tercatat mencapai 39.204 jiwa.
“Angka ini menunjukkan besarnya tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan pembiayaan sekaligus ketepatan sasaran program,” ungkapnya.
Menurutnya, rekonsiliasi data kepesertaan dilakukan secara berkala, termasuk pemutakhiran data penduduk yang pindah domisili, meninggal dunia, maupun mengalami perubahan status kepesertaan lainnya.
Langkah ini krusial agar bantuan iuran dari daerah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Melalui rakor ini, Pemkab Bartim menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem jaminan kesehatan daerah.(Mad/Red
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
