Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat, Demi Jaga Independensi dan Profesionalisme


Palangka Raya, Betang.tv – Pakar hukum sekaligus praktisi penegakan hukum, Suriansyah Halim, menegaskan bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden merupakan kebijakan yang tepat dan memiliki dasar hukum yang kuat.

Menurut Suriansyah, secara yuridis kedudukan Polri memang telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan, sehingga wacana untuk memasukkan Polri ke dalam struktur kementerian dinilai tidak relevan dan berpotensi menimbulkan persoalan baru.

“Secara hukum, posisi Polri memang berada langsung di bawah Presiden. Ini sudah diatur jelas dalam undang-undang, jadi tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan,” ujar Suriansyah kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Pengacara kondang itu menilai, penempatan Polri langsung di bawah Presiden bukanlah keputusan tanpa pertimbangan. Justru, kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga independensi, netralitas, dan profesionalisme Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pelayanan publik.

Ia mengingatkan, apabila Polri berada di bawah kementerian tertentu, maka potensi tarik-menarik kepentingan politik dan birokrasi akan semakin besar. Kondisi itu, kata dia, berisiko mengganggu independensi institusi kepolisian.

“Polri harus berdiri netral dan profesional. Jika masuk dalam struktur kementerian, sangat mungkin muncul intervensi kepentingan tertentu yang justru mengaburkan tugas utama Polri,” tegasnya.

Dengan berada langsung di bawah Presiden, lanjut Suriansyah, garis komando Polri menjadi lebih jelas, akuntabilitas terjaga, dan tanggung jawab institusi dapat dievaluasi secara langsung oleh kepala negara.

“Garis komando dan tanggung jawabnya jelas. Ini penting untuk memastikan Polri tetap fokus pada tugas pokoknya,” kata dia.

Suriansyah pun berharap berbagai wacana perubahan struktur kelembagaan Polri tidak mengaburkan substansi yang jauh lebih penting, yakni penguatan kinerja, integritas, dan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Yang paling utama bukan soal di mana Polri ditempatkan, tetapi bagaimana Polri bekerja secara profesional, transparan, dan benar-benar berpihak pada hukum serta keadilan,” pungkasnya.(Jky)


Periksa Juga

Pertashop Hadir di Bangkuang, Akses BBM Berkualitas Warga Barsel Kini Tak Lagi Tersendat

        Pengunjung : 123 Buntok, Betang.tv – Kehadiran Pertamina Shop (Pertashop) Milyanor Putra Perkasa di …

Tinggalkan Balasan