Sampit, Betang.tv – Tantara Lawung Anti Narkoba (TANK) menyatakan dukungan penuh terhadap Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalimantan Tengah yang dinilai konsisten dan masif dalam memerangi peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai.
Sebagai divisi khusus di bawah Ormas Tantara Lawung Adat Mandau Talawang, TANK menilai ancaman narkoba saat ini sudah berada pada level yang sangat meresahkan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Divisi TANK, M. Albar, yang menegaskan bahwa generasi muda, khususnya generasi masyarakat adat Dayak, harus mendapat perlindungan maksimal dari bahaya narkoba.
“Masifnya peredaran narkoba di Kalimantan Tengah sangat mengkhawatirkan. Generasi masyarakat adat harus dijaga agar tidak menjadi korban dan budak konsumsi barang terlarang ini,” ujar M. Albar.
Menurutnya, apabila generasi muda terjerumus narkoba, maka kemampuan bersaing di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi akan tergerus. Ketergantungan narkoba, lanjutnya, akan mematikan daya pikir, produktivitas, dan masa depan generasi, sekaligus memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
“Pengedar dan pemasok narkoba tidak pernah memikirkan masa depan generasi masyarakat adat. Yang mereka pikirkan hanya keuntungan. Bahkan ada indikasi narkoba sengaja dijadikan alat untuk melemahkan daya saing generasi,” tegasnya.
Oleh karena itu, TANK mendesak pemerintah bersama aparat penegak hukum—mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Pengadilan—agar memberikan hukuman seberat-beratnya kepada bandar dan pengedar narkoba guna menimbulkan efek jera.
M. Albar juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan, di mana tidak sedikit warga yang tidak mengetahui apa-apa justru ikut terseret akibat peredaran narkoba. Ia mencontohkan kasus seorang ibu yang kendaraannya hingga kini masih tertahan karena dipinjam kerabatnya, yang kemudian ditangkap aparat saat diduga terlibat transaksi narkoba di Kabupaten Kapuas.
“Ini bukti bahwa narkoba merusak bukan hanya pelaku, tetapi juga orang-orang yang sama sekali tidak tahu-menahu,” katanya.
Selain penegakan hukum negara, TANK juga mendorong penerapan sanksi adat. Mereka meminta Gubernur Kalimantan Tengah serta Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng agar memberikan hukuman adat tegas, termasuk denda adat hingga pengusiran, bagi pelaku peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat.
“Sekali lagi, kami sangat mengapresiasi Gerakan Dayak Anti Narkoba dan mendukung penuh upaya pemberantasannya. Harapan kami, aparat penegak hukum tidak memberikan hukuman ringan kepada para pelaku,” tutup M. Albar. (HN)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA