Tamiang Layang, Betang.tv – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi data Luas Tambah Tanam (LTT) tahun 2026 di Aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Rabu (28/1/2026).
Namun, kegiatan tersebut sempat menyisakan tanda tanya. Usai rapat, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian (SPS) Inapriani serta Pejabat Swasembada Pangan Kabupaten Barito Timur, Yudi Astoni, menolak memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil rapat koordinasi tersebut.
Penolakan wawancara itu membuat informasi mengenai capaian LTT, kendala di lapangan, hingga tindak lanjut hasil rapat tidak dapat diperoleh secara langsung dari pihak penyelenggara. Sikap tertutup tersebut menuai perhatian, mengingat rapat membahas isu strategis terkait ketahanan pangan dan target tanam daerah.
Seiring berkembangnya informasi di publik, Kamis (29/1/2026), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bartim akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi dalam bentuk rilis tertulis yang disampaikan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bartim.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bartim, Misnohartau, melalui Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian, Inapriani.
Sementara Pejabat Luas Tambah Tanam (LTT) dari Kementerian Pertanian RI untuk Kabupaten Bartim diketahui dijabat oleh Yudi Astoni.
Dalam rilis dijelaskan, rapat koordinasi dan sinkronisasi data LTT tersebut merupakan rapat internal yang dilaksanakan berdasarkan surat Pejabat LTT Kementerian Pertanian RI Nomor 308/TU.020/I.24/01/2026 dan surat undangan Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bartim Nomor 521/180/DPKP/I/2026, keduanya tertanggal 26 Januari 2026.
Rapat dihadiri oleh Pejabat LTT Kementerian Pertanian RI, Ketua Tim Kerja Penyuluh Pertanian Kabupaten Bartim, Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP), petugas pengolah data dari 10 kecamatan, serta unsur Bidang SDM dan Penyuluhan, Bidang Tanaman Pangan, dan Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian DPKP Bartim.
Tujuan utama rapat tersebut adalah menyinkronkan pelaporan LTT Januari 2026 serta menetapkan target LTT Februari 2026. Sinkronisasi dilakukan agar data yang diinput oleh penyuluh melalui aplikasi E-Pusluh sejalan dengan data pelaporan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bartim, sebagai bagian dari sistem pendataan online satu pintu (Satu Data).
Dalam rapat tersebut, Pejabat LTT Kementerian Pertanian RI menegaskan bahwa meskipun status kepegawaian penyuluh pertanian sejak 1 Januari 2026 telah menjadi pegawai pusat, tugas dan fungsi mereka tetap sama, yakni membina kelompok tani di wilayah kerja masing-masing. Para penyuluh juga diminta tetap berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bartim.
Sebagai tindak lanjut, rapat menyepakati pembentukan grup koordinasi khusus antara penyuluh dan pihak dinas untuk memperlancar komunikasi dan pertukaran informasi terkait LTT. Pelaporan LTT melalui aplikasi E-Pusluh diwajibkan dilakukan setiap hari oleh petugas di masing-masing kecamatan.
Berdasarkan data yang telah tersinkronisasi hingga 28 Januari 2026, realisasi Luas Tambah Tanam di Kabupaten Bartim tercatat seluas 1.106,1 hektar, terdiri atas padi tanam reguler seluas 996,25 hektar, padi tanam di lahan oplah 93,35 hektar, dan padi gogo 16,5 hektar.
Sementara itu, target Luas Tambah Tanam untuk Februari 2026 ditetapkan seluas 585 hektar, dengan rincian padi tanam reguler 559 hektar, padi oplah 24 hektar, dan padi gogo 2 hektar.(Mad/Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
