Isi Kekosongan Kursi Legislatif, Masliana Resmi Diambil Sumpah sebagai Anggota DPRD Kapuas


Kuala Kapuas, Betang.tv – Masliana resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa Masa Jabatan 2024–2029 dalam Rapat Paripurna Istimewa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Selasa (24/2/2026).

Peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/41/2026. Masliana menggantikan almarhum H Ahmad Baihaqi dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto tersebut, turut dihadiri Bupati Kapuas HM Wiyatno, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, pimpinan partai politik, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kapuas menegaskan bahwa proses PAW telah sesuai ketentuan perundang-undangan dan berharap amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat kepada saudari Masliana. Jabatan ini adalah amanah rakyat yang harus dijalankan dengan integritas serta komitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak legislatif dan eksekutif terus memperkuat sinergi demi mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas sesuai visi ‘Kapuas Bersinar’.(Rby/Red)


Tinggalkan Balasan