Ketua DPRD Bartim Buka-bukaan Soal Peluang Perusda


Tamiang Layang, Betang.tv – Investasi besar seharusnya tidak sekadar numpang lewat, apalagi hanya meninggalkan debu dan kerusakan jalan. Idealnya, kehadiran perusahaan tambang juga ikut menggerakkan ekonomi lokal, termasuk membuka ruang bagi perusahaan daerah (Perusda) untuk ikut bermain di rantai bisnis.
Sayangnya, harapan itu belum sepenuhnya dirasakan di Kabupaten Barito Timur.

Hingga kini, peluang kerja sama pengelolaan kuota angkutan batu bara milik PT Adaro Energy Indonesia Tbk yang melintasi wilayah Bartim masih menjadi cerita lama yang tak kunjung tuntas.

Persoalan ini kembali menghangat setelah DPRD Kabupaten Bartim berencana memanggil dinas terkait. Langkah itu diambil untuk memperjelas posisi pemerintah daerah sekaligus memastikan apakah kepentingan ekonomi Bartim benar-benar dikawal, atau sekadar dicatat di atas kertas.

Ketua DPRD Bartim, Nursulistio, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menelusuri komunikasi lama antara pemkab dan perusahaan. Salah satu jejaknya adalah memo tahun 2006 yang pernah dikeluarkan mantan Bupati Bartim, Zain Alkim.

Memo itu berisi permohonan sederhana namun strategis, yakni agar perusahaan memberi peluang pekerjaan dalam bentuk apa pun, sehingga Perusda Bartim bisa ikut menikmati aktivitas pertambangan yang berlangsung di wilayahnya.

“Memo itu ada. Isinya meminta peluang pekerjaan bagi Perusda supaya ada pemasukan. Sudah kami konfirmasi, termasuk ke mantan bupati,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Masalahnya, hampir dua dekade berlalu, tindak lanjut konkret dari permohonan tersebut tak pernah benar-benar terlihat. Perusda masih di luar pagar, sementara aktivitas angkutan batu bara terus berjalan.

Politisi partai Golkar itu tak menampik bahwa Bartim tetap mendapat Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor tambang. Namun menurutnya, DBH bukan jawaban atas kebutuhan kemandirian ekonomi daerah.

“DBH itu ada. Tapi itu berbeda dengan keterlibatan langsung Perusda. Kalau Perusda ikut kerja sama, dampaknya lebih luas, dan lapangan kerja terbuka, ekonomi lokal bergerak,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa lebih dari 100 perusahaan saat ini tercatat mendapatkan pekerjaan dari PT Adaro. Fakta itu menjadi alasan kuat mengapa Perusda Bartim seharusnya tidak terus berada di barisan penonton.

Pihak PT Adaro, kata Nursulistio, disebut membuka peluang bagi Perusda untuk terlibat, sepanjang memenuhi ketentuan dan standar perusahaan. DPRD pun berjanji tak akan membiarkan peluang itu berhenti sebatas pernyataan normatif.

“Kalau memang terbuka, maka harus jelas jalurnya. Jangan sampai batu bara lewat tiap hari, tapi Perusda hanya kebagian cerita,” pungkasnya.(Mad/Red)


Periksa Juga

Perusahaan Wajib Bayar CSR, Ketua DPRD Bartim: Jangan Main-main dengan Aturan

        Pengunjung : 312 Tamiang Layang, Betang.tv – Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, menegaskan …

Tinggalkan Balasan