Musrenbang Pematang Karau, 287 Usulan Pembangunan Tembus Rp236 Miliar


Tamiang Layang, Betang.tv – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pematang Karau Tahun 2026 resmi digelar, Kamis (5/2/2026). Forum strategis ini menjadi ajang krusial penyerapan aspirasi masyarakat dalam menyusun arah pembangunan daerah ke depan.

Musrenbang dibuka langsung oleh Camat Pematang Karau, Setia Murni dan dihadiri unsur Forkopimcam, kepala OPD, kepala desa dan BPD se-Kecamatan Pematang Karau, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Setia Murni menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan mata rantai penting yang menjembatani aspirasi masyarakat desa menuju perencanaan pembangunan tingkat kabupaten.

“Musrenbang ini adalah tindak lanjut dari Musrenbang Desa yang telah dilaksanakan pada 15 hingga 25 Januari 2026 di 13 desa se-Kecamatan Pematang Karau,” ujarnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, total usulan yang berhasil dihimpun mencapai 287 usulan dengan nilai anggaran sekitar Rp236,78 miliar. Usulan tersebut berasal dari berbagai sektor prioritas pembangunan yang dinilai mendesak dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Rinciannya, terdapat 16 usulan prioritas kecamatan dengan nilai Rp81,15 miliar. Sektor Pekerjaan Umum, Bina Marga, serta Sarana dan Prasarana mendominasi dengan 90 usulan senilai Rp144,09 miliar.
Sektor Pertanian menyusul dengan 107 usulan senilai Rp45,16 miliar, sektor Pendidikan sebanyak 38 usulan senilai Rp10,7 miliar, sektor Kesehatan sebanyak 35 usulan dengan nilai Rp29,88 miliar, serta sektor Pemerintahan dan bidang lainnya sebanyak 17 usulan senilai Rp6,94 miliar.

Camat juga memaparkan gambaran umum wilayah Kecamatan Pematang Karau yang memiliki luas sekitar 579 kilometer persegi, terdiri dari 13 desa, 70 RT, dan 14 RW. Dari sisi potensi, sektor pertanian dan perkebunan menjadi penopang utama PDRB kecamatan, dengan komoditas unggulan berupa padi dan tanaman hortikultura. Sementara sektor peternakan masih didominasi ternak unggas seperti ayam dan bebek.

Tak hanya itu, Pematang Karau juga telah ditetapkan sebagai kawasan industri, perdagangan, jasa, dan permukiman berdasarkan RTRW Kabupaten Bartim serta Masterplan Kawasan Industri, bahkan menempati peringkat tertinggi sebagai kawasan industri di daerah.

“Melalui Musrenbang ini, kami berharap seluruh peserta aktif dan proaktif, sehingga usulan yang dihasilkan benar-benar terukur, realistis, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembahasan usulan difokuskan pada kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bartim, APBD Provinsi Kalimantan Tengah, APBN, serta sumber pendanaan lain yang sah.

Musrenbang Kecamatan Pematang Karau Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Asisten II Setda Bartim, Amrullah, yang mewakili Bupati Bartim M Yamin. Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan teknis yang dipandu oleh Kepala Bapplitbanda Kabupaten Bartim Franz Sila Utama.(Mad/Red)


Periksa Juga

Usai Rapat LTT 2026, Pejabat Dinas Pertanian Bartim Sempat Bungkam, Klarifikasi Disampaikan Tertulis

        Pengunjung : 139 Tamiang Layang, Betang.tv – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito …

Tinggalkan Balasan