Reformasi Birokrasi Berbuah Manis, Palangka Raya Raih BB dan Zona Integritas WBK


Palangka Raya, Betang.tv – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mencatatkan capaian membanggakan di level nasional. Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berhasil naik dari B menjadi BB (Sangat Baik) pada 2025. Di saat yang sama, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga sukses meraih penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2026).

Kota Palangka Raya masuk dalam daftar tujuh pemerintah daerah di Indonesia yang berhasil meningkatkan predikat SAKIP, bersama Pemerintah Provinsi Lampung, Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Balikpapan, Kabupaten Banjar, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Subang.

Sebelumnya, pada 2024 Pemko Palangka Raya meraih predikat B dengan nilai 64,85. Pada evaluasi terbaru, capaian tersebut meningkat ke predikat BB, yang berada pada rentang nilai 70–80.

Meski nilai final resmi masih menunggu rilis Kementerian PANRB, lonjakan ini mencerminkan peningkatan signifikan dalam kualitas tata kelola dan akuntabilitas kinerja.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menjelaskan bahwa evaluasi SAKIP bertujuan memastikan keterpaduan antara sistem perencanaan, penganggaran, dan manajemen kinerja instansi pemerintah.

“SAKIP memastikan setiap program pemerintah terukur dampaknya dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara efektif serta transparan,” ujarnya dalam laporan pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, pembangunan Zona Integritas diarahkan untuk menciptakan unit kerja yang berintegritas tinggi, profesional, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, melainkan harus berdampak nyata bagi masyarakat.

“Penguatan akuntabilitas kinerja dan integritas aparatur menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.

Wali Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menyebutnya sebagai hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Peningkatan predikat SAKIP dari B menjadi BB merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Penghargaan Zona Integritas yang diraih DPMPTSP juga menjadi bukti komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan berkualitas,” ujarnya.

Ia menegaskan, penghargaan ini bukan garis akhir, melainkan pijakan untuk terus mempercepat reformasi birokrasi.

“Ke depan, kami akan memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan integritas aparatur, serta mendorong digitalisasi pelayanan publik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Kementerian PANRB berharap SAKIP dan Zona Integritas Award tidak sekadar menjadi simbol apresiasi, tetapi menjadi pemacu perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan, sehingga pelayanan publik semakin efektif, bersih, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.(Red)


Periksa Juga

Pemkot Palangka Raya Terapkan Tapping Box, Pajak Usaha Dipantau Real Time

        Pengunjung : 136 Palangka Raya, Betang.tv – Pemerintah Kota Palangka Raya bersiap menerapkan sistem …

Tinggalkan Balasan