Palangka Raya, Betang.tv – Rumah Aspirasi Anggota DPR RI merupakan kantor bersama atau ruang dialog di daerah pemilihan (dapil) yang berfungsi sebagai jembatan komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat. Fasilitas ini menjadi wadah untuk menampung aspirasi, menerima keluhan, serta memperjuangkan berbagai kepentingan konstituen, mulai dari kebijakan publik, sosial, ekonomi hingga pendidikan.
Secara konsep, Rumah Aspirasi diharapkan menjadi “kantor wilayah” DPR di daerah guna memotong jalur birokrasi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Meski demikian, keberadaannya juga sempat memunculkan perdebatan terkait potensi penyalahgunaan anggaran.

Dari sisi landasan hukum, Rumah Aspirasi merupakan implementasi peran anggota DPR dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MD3. Pendirian fasilitas ini bersifat opsional, sebagai alternatif maupun pelengkap kegiatan masa reses.
Salah satu Rumah Aspirasi tersebut adalah milik Adv. Bias Layar, SH, M.Hum, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah dari Fraksi Partai Golkar. Rumah Aspirasi Masyarakat Kalimantan Tengah ini berlokasi di Jalan G. Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
“Rumah Aspirasi Masyarakat Kalimantan Tengah ini adalah rumah milik kita semua,” ujar Bias Layar, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum KKS Dusmala Terima Kalimantan Tengah.

Peresmian rumah aspirasi tersebut dilakukan langsung oleh Bias Layar pada Sabtu (21/2/2026). Prosesi peresmian diwarnai dengan tradisi Suku Dayak Maanyan, yakni Potong Pantan, serta pengguntingan pita sebagai simbol dimulainya kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah di Bumi Tambun Bungai.
Acara peresmian turut dihadiri warga Dusmala Tebama serta sejumlah simpatisan yang menyambut antusias kehadiran Rumah Aspirasi tersebut. (Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
