Kuala Kapuas, Betang.tv — Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat evaluasi kinerja Direktur Perumdam Tirta Pambelom periode Triwulan IV (19 November 2025–19 Februari 2026) di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Jumat (20/2/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai dan dihadiri Direktur Perumdam Abisua Setia Nugroho, Asisten II Kusmiatie, Asisten III Perry Noah, jajaran kepala perangkat daerah, serta undangan terkait di wilayah Kabupaten Kapuas.
Dalam pemaparannya, Direktur Perumdam menyampaikan capaian kinerja tahun 2025, realisasi rencana bisnis, kondisi keuangan, kendala operasional, hingga rencana program 2026. Data yang disampaikan meliputi perkembangan pendapatan, efektivitas penagihan, biaya operasional, produksi dan distribusi air bersih, tingkat kebocoran, jumlah sambungan rumah, rasio karyawan, serta cakupan pelayanan administrasi.
Paparan juga menampilkan tren pendapatan lima tahun terakhir berikut komparasi biaya dan posisi laba-rugi perusahaan. Selain itu, disampaikan rincian kewajiban perusahaan berdasarkan rekap sisa hutang PDAM per 31 Desember 2025, termasuk kewajiban kepada pihak ketiga, tunggakan gaji, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan kewajiban lainnya.
Untuk aspek operasional, sejumlah langkah perbaikan telah dijalankan, seperti perbaikan pipa bocor, pemeliharaan pompa intake dan distribusi, pengukuran tekanan air berkala, flushing pipa, pengurasan reservoir, hingga penambahan jam layanan 24 jam di Unit IKK Basarang guna meningkatkan kontinuitas pasokan air.
Direktur juga mengungkapkan rencana pembangunan kantor baru belum dapat direalisasikan pada 2025 karena kendala status lahan dan sertifikat yang masih berada pada pihak ketiga.
Selain itu, perusahaan telah mengajukan usulan penyertaan modal dan subsidi tarif melalui BKAD Kabupaten Kapuas.
Menanggapi laporan tersebut, Sekda menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan keuangan.
“Dengan kondisi yang ada, jangan ada penambahan yang tidak perlu, termasuk penambahan pegawai, karena itu akan menambah beban dan dapat menjadi persoalan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan sepanjang tetap sesuai regulasi.
“Pemerintah daerah siap membantu, tetapi tentu ada aturannya. Saya minta agar ini dipantau dengan baik agar langkah yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum. Kita bantu sesuai ketentuan,” ujarnya.(Rby/Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
