Kuala Kapuas, Betang.tv – Pemerintah Kelurahan Dahirang, Kecamatan Kapuas Hilir, turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi titik koordinat Sebaran Lahan Baku Sawah (LBS) yang terindikasi tak lagi berfungsi sebagai sawah, Rabu (11/2/2026). Langkah ini dilakukan menyusul dugaan alih fungsi lahan dan ketidaksesuaian data administrasi di sejumlah titik.
Verifikasi dipimpin Lurah Dahirang, Annisa Fitdinna Ramadhan, didampingi Kasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Tina Murti serta jajaran staf.
Tim melakukan pengecekan langsung dengan mencocokkan koordinat pada sistem LBS, mengamati kondisi fisik lahan, hingga mendokumentasikan temuan sebagai bahan laporan resmi.
“Validitas data lahan baku sawah sangat penting. Ini menyangkut ketahanan pangan dan menjadi dasar perencanaan pembangunan serta kebijakan pertanian,” tegas Annisa.
Ia menekankan, setiap perubahan fungsi lahan harus tercatat secara resmi agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun konflik tata ruang di kemudian hari. Verifikasi lapangan dinilai sebagai langkah krusial untuk memastikan data sesuai dengan kondisi riil.
Sementara itu, Tina Murti menyebutkan hasil verifikasi akan dihimpun dan dilaporkan untuk bahan evaluasi serta koordinasi dengan instansi terkait. Pembaruan data LBS diharapkan berjalan akurat dan transparan.
Langkah ini menegaskan komitmen Kelurahan Dahirang dalam menjaga tertib administrasi pertanahan sekaligus mendukung perlindungan lahan pertanian di tengah tekanan alih fungsi lahan yang kian masif.(Rby/Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
