Palangka Raya, Betang.tv – Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil sikap tegas terhadap maraknya aksi balap liar di jalanan umum dan ruas protokol. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, meminta aparat kepolisian tanpa ragu menindak pelaku yang meresahkan ketertiban dan membahayakan keselamatan publik.
“Aksi balapan liar yang disertai penggunaan knalpot brong jelas mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” tegas Fairid, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten untuk menghentikan praktik berbahaya tersebut. Pemerintah kota menilai balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan ancaman nyata bagi pengguna jalan dan warga sekitar.
“Penindakan tegas diperlukan demi keselamatan bersama dan untuk memastikan situasi kota tetap aman serta kondusif,” ujarnya.
Fairid mengakui, pelaku balap liar kerap didominasi remaja, bahkan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar. Kondisi ini, kata dia, sudah pada tahap mengkhawatirkan karena menimbulkan keresahan publik dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Kekhawatiran itu kian menguat karena aksi balap liar sering terjadi saat masyarakat menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Kebisingan knalpot dan kecepatan tinggi di jalan protokol dinilai mencederai kekhusyukan dan rasa aman warga.
Dalam konteks ini, Fairid juga menekankan peran krusial keluarga. “Kami meminta orang tua untuk aktif mengawasi dan menasihati anak-anaknya agar tidak terlibat balapan liar. Ini soal keselamatan nyawa,” tandasnya.
Pemkot menegaskan komitmennya mendukung langkah kepolisian dalam menjaga ketertiban di Palangka Raya, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi menciptakan ruang publik yang aman dan tertib.(Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
