Bupati Kapuas: Jangan Persulit Masyarakat dalam Mengakses Layanan


Kuala Kapuas, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Koordinasi Pelayanan Publik di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (25/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Kapuas HM Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, serta dihadiri kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Selat, lurah, dan sejumlah undangan terkait.

Rapat koordinasi yang difasilitasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi antarperangkat daerah hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.

Dalam arahannya, Bupati Kapuas HM Wiyatno menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat, sehingga seluruh jajaran diminta memiliki komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

“Pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat. Oleh karena itu, saya minta seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dan memastikan setiap layanan yang diberikan benar-benar memudahkan masyarakat,” ujar Wiyatno.

Ia menekankan bahwa pelayanan prima harus menjadi budaya kerja di seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat kabupaten hingga kelurahan.

“Saya ingin seluruh jajaran, mulai dari OPD hingga kecamatan dan kelurahan, memiliki standar pelayanan yang jelas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit dalam mengakses layanan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendorong penguatan pengawasan dan evaluasi kinerja pelayanan publik secara berkala agar kualitas layanan terus meningkat dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.

“Lakukan evaluasi secara rutin, dengarkan masukan masyarakat, dan segera lakukan perbaikan. Pelayanan publik yang baik adalah yang mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas aparatur serta pemanfaatan teknologi melalui digitalisasi layanan dan integrasi sistem antarperangkat daerah.

“Kita perlu mendorong digitalisasi layanan dan memperkuat integrasi sistem antar perangkat daerah, sehingga pelayanan menjadi lebih efisien dan terukur,” ungkap Usis.(Rby/Red)


Periksa Juga

Ternyata, Pemkab Kapuas sudah Fasilitasi Mediasi Sengketa Tono dan PT ABB

        Pengunjung : 161 Kuala Kapuas, Betang.tv – Sengketa lahan antara Tono Priyanto dan PT …

Tinggalkan Balasan