Palangka Raya, Betang.tv – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi hasil pengungkapan kasus di Kabupaten Kotawaringin Timur. Pemusnahan tersebut digelar di Kantor BNNP Kalteng, Palangka Raya, Rabu (11/3/2026).
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kalteng Mada Roostanto dan disaksikan sejumlah unsur penegak hukum serta organisasi masyarakat, di antaranya perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalteng, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palangka Raya, serta organisasi pegiat anti narkoba.
Mada Roostanto menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus pada Februari 2026 dengan satu orang tersangka dari masyarakat umum.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu dengan berat bruto 1.830,89 gram serta pil ekstasi sebanyak 786 butir atau seberat 305,76 gram,” ujarnya.
Namun, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan serta pengujian laboratorium. Setelah proses tersebut, jumlah yang dimusnahkan tercatat sabu seberat 1.773,65 gram serta narkotika jenis MDMA atau pil ekstasi seberat 283,55 gram.
BNNP Kalteng memastikan seluruh barang bukti telah melalui uji laboratorium di Bidang Laboratorium Forensik Polda Kalimantan Selatan dan dinyatakan positif mengandung methamphetamine serta MDMA yang termasuk narkotika golongan I sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menurut Mada, pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tahapan penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi penanganan perkara narkotika.
“Kegiatan ini menjadi komitmen BNN bersama aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.(Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
