Palangka Raya, Betang.tv – Pesan keras Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, kepada jajaran Bank Kalteng untuk berbenah dan meningkatkan profesionalisme kini kembali menggema. Ironisnya, di tengah terbongkarnya skandal pembobolan dana internal senilai Rp16,4 miliar.
Pernyataan itu sebelumnya disampaikan Gubernur dalam pertemuan resmi di Istana Isen Mulang pada 2 April 2026. Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa bank milik daerah tidak boleh berjalan biasa-biasa saja.
Bank Kalteng, kata dia, harus “naik kelas”, berkarakter kuat, menjunjung tinggi integritas, serta mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya itu, Gubernur Agustiar juga menekankan pentingnya pelayanan yang humanis dan tata kelola yang profesional, yakni dua pilar utama dalam membangun kepercayaan publik di sektor perbankan daerah.
Namun, fakta yang terungkap di ruang sidang Pengadilan Negeri Palangka Raya justru membuka realitas yang kontras. Dalam persidangan, terkuak bahwa pembobolan dana dilakukan secara sistematis melalui sedikitnya 205 transaksi ilegal dalam kurun waktu sekitar sembilan bulan.
Modus yang digunakan memanfaatkan celah dalam sistem internal, mulai dari fitur reset password, penggunaan akun lama yang masih aktif, hingga lemahnya mekanisme kontrol dan otorisasi transaksi.
Yang lebih mengkhawatirkan, rangkaian transaksi mencurigakan tersebut berlangsung berulang dan tidak terdeteksi dalam jangka waktu lama. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas sistem pengawasan internal serta manajemen risiko yang diterapkan saat itu.
Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif. Ia memastikan dana nasabah tetap aman serta menegaskan bahwa manajemen telah melakukan langkah-langkah penguatan sistem internal sebagai respons atas kejadian tersebut.
Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan komprehensif mengenai detail celah teknis yang dimanfaatkan dalam aksi pembobolan tersebut.
Minimnya transparansi ini mempertegas kesenjangan antara komitmen reformasi tata kelola yang disuarakan pemerintah daerah dengan implementasi di lapangan.
Kasus ini menjadi ujian krusial bagi Bank Kalteng, bukan hanya dalam menuntaskan persoalan hukum, tetapi juga dalam memulihkan kepercayaan publik. Pada titik ini, pesan Gubernur tak lagi sekadar imbauan, melainkan peringatan keras, tanpa integritas, pengawasan ketat, dan tata kelola yang akuntabel, transformasi bank daerah hanya akan menjadi slogan tanpa makna.(Jky/Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
