Suriansyah Halim Gaungkan Penataan Pertambangan Rakyat Legal dan Berkelanjutan di Kalteng


Palangka Raya, Betang.tv – Komitmen memperkuat tata kelola pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan terus digaungkan Suriansyah Halim. Ia menegaskan, sektor pertambangan rakyat memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian masyarakat, namun harus dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Ini tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Saya berkomitmen memastikan seluruh aktivitas pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya,  Senin (6/4/2026).

Menurutnya, keberadaan pertambangan rakyat selama ini telah menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah. Namun di lapangan, sektor ini masih dihadapkan pada berbagai persoalan yang cukup kompleks.

Salah satu persoalan utama yang disorotinya adalah legalitas. Ia menyebut masih banyak pelaku pertambangan rakyat yang belum mengantongi izin resmi, sehingga rentan terhadap persoalan hukum. Di sisi lain, proses perizinan yang dinilai belum sepenuhnya mudah juga menjadi kendala bagi masyarakat untuk beroperasi secara legal.

“Masih banyak tantangan yang dihadapi, terutama terkait aspek legalitas, perizinan, hingga perlindungan hukum bagi para pelaku. Ini yang harus kita benahi bersama,” tegasnya.

Ia menekankan, negara harus hadir memberikan kepastian hukum sekaligus pembinaan kepada para penambang rakyat. Dengan begitu, aktivitas pertambangan tidak hanya berjalan aman secara hukum, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Menurutnya, aspek kelestarian lingkungan tidak boleh diabaikan dalam aktivitas pertambangan rakyat. Pengelolaan yang tidak tepat berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang, baik terhadap ekosistem maupun kehidupan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Dalam upaya mewujudkan tata kelola yang lebih baik, Suriansyah Halim mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga organisasi terkait.

“Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi semua pihak agar pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah benar-benar memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek hukum dan kelestarian lingkungan,” ungkapnya.

Dengan latar belakang dan pengalaman di bidang hukum serta organisasi, ia optimistis dapat mendorong perubahan signifikan dalam pengelolaan pertambangan rakyat di Kalteng. Ke depan, sektor ini diharapkan tidak hanya menjadi penopang ekonomi masyarakat, tetapi juga berjalan selaras dengan prinsip hukum, keselamatan kerja, dan keberlanjutan lingkungan.

Langkah penataan ini dinilai penting agar potensi sumber daya alam daerah dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, tanpa menimbulkan persoalan hukum maupun kerusakan lingkungan di kemudian hari.(Red/Jky)


Periksa Juga

Bobol Warung Tengah Malam, Pria 27 Tahun di Ujung Pandaran Dibekuk Polisi

        Pengunjung : 173 Sampit, Betang.tv – Aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa …

Tinggalkan Balasan