Tamiang Layang, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Melalui Inspektorat, Pemkab setempat resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk tahun 2026.
Pencanangan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Barito Timur, M. Yamin, di Ruang Rapat Barito Timur, Kamis (2/4/2026).
Momentum ini ditandai dengan penandatanganan piagam komitmen oleh seluruh pemangku kepentingan sebagai simbol kesungguhan bersama dalam mendorong reformasi birokrasi.
Dalam sambutannya, Yamin menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah nyata dalam mempercepat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Zona integritas bukan hanya slogan, tetapi komitmen bersama untuk membangun budaya kerja ASN yang jujur, transparan, dan akuntabel. Perubahan harus dimulai dari unit terkecil,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pencanangan ini mengacu pada regulasi nasional, yakni Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM di instansi pemerintah.
Lebih lanjut, Yamin menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh konsistensi perangkat daerah dalam membenahi sistem kerja, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat pengawasan internal.
“Pelayanan harus cepat, tepat, dan bersih agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam membangun birokrasi yang efektif dan efisien. Integritas, kata dia, harus menjadi fondasi dalam setiap proses pelayanan guna menutup celah praktik korupsi.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Barito Timur, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala perangkat daerah, camat se-Barito Timur, Direktur RSUD Tamiang Layang, serta insan pers.(Mad/Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
