275 Gram Sabu asal Kotim Dimusnahkan BNNP Kalteng

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv News –
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 275 gram hasil pengungkapan kasus bulan Juli dan Agustus tahun 2022 dari lima orang tersangka, Jumat (26/8/2022) sore.

Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si menyampaikan, penangkapan pertama dilakukan kepada pria berinisial MJ (28) dan NS (26) di daerah Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru, Kotawaringin Timur.

“Mj ini berperan sebagai pengambil narkotika yang telah diletakkan di suatu tempat, sedangkan Ns yang merupakan perempuan bertugas sebagai pemantau situasi. Dari tangan keduanya, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 100,84 gram,” ungkap Sumirat.

Sumirat melanjutkan, dari hasil pengembangan dari Mj dan Ns, petugas kemudian menangkap Bd (40) dan istrinya Sn (40).

“Pasangan suami istri inilah yang menjadi pengendali dan memerintahkan Mj dan Ns untuk mengambil sabu di daerah Ketapang, bisa dikarakan suami istri ini adalah bandar. Dari penggeledahan di rumah Bd dan Sn ini petugas berhasil mendapatkan dua bungkus sabu seberat 7,7 gram,” beber Sumirat.

Tak sampai disitu, kata Sumirat, petugas mendapatkan informasi bahwa akan adanya sabu yang masuk dari Provinsi Kalimantan Barat, petugas menangkap pria berinisial Sg (45) yang saat itu tengah melaju menggunakan sepeda motor tujuan Sampit pada 14 Agustus 2022.

“Dari tersangka Sg ini petugas berhasil mengamankan tujuh bungkus sabu seberat 214,59 gram,” imbuh Sumirat.

Sumirat menjelaskan, barang bukti narkotika jenis sabu itu telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium dan pembuktian di persidangan dengan total berat bruto 275,34 gram dimusnahkan dengan cara dicampurkan ke dalam larutan deterjen dan pembersih lantai kemudian dilakukan penimbunan campuran larutan tersebut di halaman kantor BNNP Kalteng.

Sumirat menegaskan bahwa peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika banyak menimbulkan kerugian materil dan non material bahkan menghancurkan sebuah negara.

“BNNP Kalteng bersama stkaholder terkait terus berupaya agar di Provinsi ini bersih dari narkoba,” tutup Sumirat.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Sasaran Fisik dan Non Fisik Program TMMD Ke-122 Kodim 1012/Buntok di Barito Timur

        Pengunjung : 373 Betangtv,Tamiang Layang – Sasaran Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-122 …