Tamiang Layang, BetangTV Newd, – Ramai di media sosial terkait video pernyataan Edy Mulyadi dan sejumlah rekan-rekannya dalam sebuah acara yang sedang viral, menimbulkan beragam tanggapan dari berbagai netizen dan serentak membawa amarah masyarakat Kalimantan khususnya Warga Dayak, sehingga beberapa Ormas dan lembaga menyampaikan sikap serta membuat laporan kepada kepolisian.
Ucapan Edy Mulyadi yang menyebutkan Kalimantan tempat Jin buang anak dan perkataan lainnya dikecam keras karena di nilai tidak pantas dan sangat merendahkan harkat dan martabat warga Kalimantan secara menyeluruh.
Begitu juga yang disampaikan oleh orang nomor satu di Gumi Jari Janang Kalalawah ini, menurutnya apa yang dikatakan Edy Mulyadi dan kawan-kawan sudah merendahkan martabat suku Dayak secara khusus maupun masyarakat Kalimantan secara umum.
Menanggapi kegaduhan ini, Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas, SE.,MM menegaskan bahwa Dirinya mendukung dan mengapresiasi yang telah dilakukan Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo (AMNBB) Bartim dalam memperjuangkan sikap martabat orang Kalimantan serta mendukung pemerintah dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.
“Melihat video dari pernyataan Edy Mulyadi, saya secara pribadi kecewa dan sangat menyayangkan, karena ada orang terpelajar dan berpendidikan berbicara seperti itu tidak pantas,” tegas Ampera di Rumah Jabatannya, Kamis (27/01/2022).
Menurut Ampera, pernyataan yang disampaikan oleh Edy Mulyadi adalah sebuah penolakan ataupun ketidaksetujuannya dengan program Pemerintah yang sudah menetapkan Kalimantan Timur menjadi IKN Republik Indonesia.
“Kita mendorong pernyataan sikap masyarakat, tapi kita harus hati-hati dan berfikir jernih jangan anarkis. Artinya jangan sampai ini hanya politik yang ingin menggagalkan penetapan IKN,” terang Ampera.
Sebagai ketua Dewan Adat Dayak (DAD) kabupaten Bartim ini, Ampera juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendukung semua pihak untuk membawa permasalahan tersebut keranah hukum.
“Kita terus memantau dan mendukung yang dilakukan Majelis Dewan Adat Nasional. Ini sudah dilaporkan ke Bareskrim dari beberapa pernyataan sikap dan laporan,” jelas Ampera.
Mantan anggota dewan kabupaten Tabalong, provinsi Kalimantan Selatan ini juga berharap masyarakat atau Ormas tetap kondusif dalam menyampaikan aspirasi dan kompak.
“Kita harus kompak dan melihat tatanan hukum, jangan sampai kita yang melanggar hukum, intinya kita menyelesaikan dengan hati yang dingin dan tetap membawa hal ini pada hukum positif dan secara hukum adat,” pungkasnya. (Jetry/Red).