Pemkab Bartim Dinas Pertanian Gelar Sosialisasi dan Verifikasi Data CPCL Sawit

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Tamiang Layang, Betangtv News, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah melalui dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan melakukan sosialisasi dan verifikasi data calon petani dan calon lokasi atau CPCL sawit di desa Tewah Pupuh.

Kegiatan sosialisasi dan verifikasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Trikorianto, dengan didampingi Kabid Perkebunan, Koordinator BPP Kecamatan Benua Lima dan penyuluh pertanian setempat.

Pada acara tersebut turut hadir Kades, Sekdes dan Ketua BPD Tewah Pupuh, serta pendampingan dari Babinsa TNI dan masyarakat calon penerima bantuan pembukaan lahan sawit.

Kepada awak media Trikorianto menjelaskan, kehadirannya untuk memimpin langsung kegiatan sosialisasi dan verifikasi data CPCL sawit bertujuan untuk memastikan program pengembangan sawit masyarakat tepat sasaran serta kelak memberikan dampak peningkatan kesejahteraan.

“Jadi bukan asal-asalan petani menerima bantuan, makanya secara teknis tetap didampingi oleh penyuluh pertanian, hingga hari ini sudah lima kecamatan dilakukan sosialisasi,” terang Trikorianto, Kamis (01/09/2022)

Menurut Trikorianto pada tahap awal program, Pemkab Barito Timur akan membantu pembukaan lahan sawit masyarakat seluas 800 hektare yang tersebar di Kecamatan Patangkep Tutui, Awang, Benua Lima, Dusun Timur, Karusen Janang, Paku, Raren Batuah dan Kecamatan Pematang Karau.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk pembukaan lahan tersebut pemerintah akan menyalurkan bantuan biaya untuk pembukaan lahan sebesar Rp2,5 juta per hektare yang dialokasikan pada APBD Perubahan tahun 2022.

“Dengan bantuan ini juga kita berharap tidak terjadi pembakaran lahan besar-besaran dengan alasan karena program pemerintah, jadi kita berusaha menghindari pembakaran lahan,” jelas Trikorianto.

Selanjutnya pada tahun anggaran 2023, para petani yang telah mendapatkan bantuan pembukaan lahan akan diberikan bantuan bibit, sarana produksi pupuk dan obat-obatan.

Adapun syarat bagi petani yang mendapatkan bantuan, harus memiliki lahan subur, bukan kawasan hutan, bukan termasuk lahan HGU atau plasma, tidak mengganggu lahan karet serta dapat diakses dengan kendaraan roda empat.

Diketahui bahwa bantuan ini juga dibatasi maksimal satu hektare per keluarga serta tidak diperuntukkan bagi PNS, anggota TNI, Polri serta pegawai BUMN atau BUMD.

Sementara di tempat yang sama kepala desa Tewah Pupuh Ardianto mengungkapkan, calon petani sawit yang terdaftar di desa Tewah Pupuh berjumlah 58 keluarga. Jumlah tersebut direncanakan akan dibagi dalam dua kelompok tani.

“Kami sangat mendukung program pemerintah daerah ini agar dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, karena itu kami berharap warga Tewah Pupuh yang menerima bantuan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (Jetry)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Wakil Ketua II DPRD Bartim Membuka Bintek Wirausaha Baru IKM

        Pengunjung : 367 Tamiang Layang, Betangtv – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, …