Barito Timur, BetangTV News, – Salah satu tempat yang berfungsi sebagai sarana penyebrangan dan memiliki bukti sejarah yang masih ada sampai sekarang yaitu Jembatan Belanda atau disebut masyarakat setempat dengan istilah jembatan bakubung atau jembatan antik Ampah.
Bagi Masyarakat Kabupaten Barito Timur khususnya warga Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, keberadaan Jembatan Bakubung (beratap) atau lebih dikenal dengan sebutan Jembatan Antik Belanda ini memiliki nilai historis karena dibangun pada zaman penjajahan Belanda.
Pemerintah Hindia Belanda yang berkuasa pada masa itu, membangun jembatan penghubung di atas Sungai Karau tersebut sebagai sarana vital mobilisasi pasukannya berikut sebagai jalur transportasi perdagangan di daerah pedalaman.
Jembatan ini terletak di wilayah Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, tak jauh dari Pasar Ampah.
Jembatan yang terbuat dari kayu ulin ini masih berdiri kokoh di atas sungai Karau. Saat ini jembatan Belanda yang terbuat dari konstruksi kayu ulin ini mulai direnovasi. Tampak bagian atap yang sebelumnya sudah lapuk diganti dengan atap sirap kayu, sebagaimana awalnya.
Jembatan yang memiliki atap ini merupakan jalan untuk penyebrangan melintasi Sungai Karau, salah satu sungai anak sungai Barito yang ada di Kabupaten Barito Timur.
Meskipun sekarang sudah ada jembatan lain untuk menyeberang, yakni jembatan permanen di ruas jalan Trans Kalimantan, masyarakat setempat masih dapat melintas di atas jembatan Belanda ini.
Menurut Sejarahnya penduduk Desa Ampah pada jaman penjajahan, terpisah menjadi dua oleh Sungai Karau, jadi pemerintah Kolonial Belanda membangun jembatan tersebut untuk kelancaran transportasi. Sayangnya sampai saat ini tidak ada data konkret terkait siapa yang mendesain jembatan tersebut, serta yang membuatnya orang Belanda atau masyarakat yang dijajah kala itu.
Seiring perjalanan waktu, jembatan Antik Belanda ini masih berdiri kokoh, dan saat ini, telah ditetapkan sebagai situs peninggalan bersejarah yang mesti dipertahankan. (RED)