Sampit, Betang.Tv – Para Camat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk mendata guru ngaji yang bukan dari pegawai negeri agar mendapatkan insentif dari Pemerintah Daerah.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Kotim Halikinnor saat kunjungan kerja atau Safari Ramadan di Kecamatan Kota Besi,Senin (18/3/2024) malam.
“Saya minta kepada Camat untuk segera mungkin melaksanakan koordinasi diwilayahnya untuk mendata guru ngaji yang mengajar secara swadaya dirumah-rumah dan bukan pegawai negeri untuk nantinya mendapatkan insentif yang layak,” kata Halikinnor.
Pemberian insentif untuk guru ngaji ini diberikan sebagai wujud kepedulian dan penghargaan Pemkab Kotim dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya yang beriman dan bertakwa melalui program kegiatan di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kotim.
“Pemkab Kotim telah menganggarkan untuk kepentingan pemberian insentif guru ngaji yang ada di Kotim,” tuturnya.
Sementara itu, tentang petunjuk teknis pemberian Insentif kepada guru ngaji, Camat dapat berkoordinasi dengan Kepala Bagian Kesra Setda Kotim.
Lebih lanjut Halikinnor menyampaikan, Melalui insentif tersebut, pihaknya mencoba memperhatikan kondisi kesejahteraan para guru ngaji, meskipun belum bisa terpenuhi sepenuhnya.(Red)