Sampit Betang.tv, – Kabupaten Kotawaringin Timur resmi masuk status Siaga Darurat Karhutla sejak 1 Agustus 2025, menyusul rapat lintas sektoral pada 31 Juli. Status ini berlaku selama 90 hari hingga 29 Oktober 2025, periode rawan yang menuntut kewaspadaan penuh.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kotim menggelar Apel Kesiapsiagaan yang dipimpin Wakil Bupati Irawati, S.Pd. Apel diikuti unsur Pemda, DPRD, Pemprov, TNI/Polri, relawan, PMI, SAR Sampit, hingga instansi vertikal. Seluruh armada dan personel diperiksa untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi bencana.
Wakil Bupati Irawati menegaskan, “Penanganan Karhutla bukan hanya urusan pemerintah. Semua unsur pentahelix harus bergerak cepat, dari pencegahan, mitigasi, sampai pemulihan,” ujarnya.
Dengan ancaman asap yang setiap tahun menghantui, pemerintah diminta tidak sekadar apel seremonial, tapi memastikan seluruh peralatan dan strategi benar-benar siap digunakan di lapangan. (Red)