Foto : Kantor BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah
Palangka Raya, Betang.tv – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengusulkan sekitar 800 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan tersebut sudah disalurkan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah dan kini menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat. Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S Ampung, menyampaikan bahwa formasi ini diajukan untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja di berbagai perangkat daerah.
Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana, menjelaskan formasi yang diajukan merupakan bagian dari tahap dua R4 serta sisa formasi R3 tahap satu. Ia menegaskan jumlahnya mencapai lebih dari 800 formasi paruh waktu, yang diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat Kalteng.
Sementara itu, sejumlah guru tidak tetap (GTT) dan tenaga honorer di sekolah swasta dipastikan tidak bisa mengikuti seleksi PPPK formasi guru. Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng, Safrudin, mengatakan pembatasan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang berlaku secara nasional. Aturan tersebut diterapkan sebagai respons atas keberatan yayasan sekolah swasta yang merasa kehilangan guru terbaik mereka setelah diterima menjadi PPPK di sekolah negeri.
Meski demikian, Pemprov Kalteng tetap menunjukkan komitmennya untuk mendukung peningkatan status guru swasta. Safrudin mengungkapkan bahwa pihaknya, atas arahan gubernur dan kepala dinas, telah mengajukan surat resmi ke kementerian agar guru-guru swasta yang sudah terdata bisa diusulkan menjadi PPPK. Usulan ini diharapkan dapat memberikan pengakuan dan kesempatan bagi guru swasta yang telah lama mengabdi, meski keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat. (Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA