Palangka Raya, Betang.tv, – Bank Indonesia (BI) kembali memperluas jangkauan layanan kas di Kalimantan Tengah melalui penandatanganan kerja sama Kas Titipan (Kastip) dengan Bank Kalteng Cabang Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau.
Penandatanganan berlangsung di Palangka Raya, Senin (29/9/2025). Kepala Perwakilan BI Kalteng Yuliansah Andrias mewakili BI, sementara dari Bank Kalteng ditandatangani langsung oleh Kacan Predia N. Sihotang. Hadir pula Senior Executive Vice President (SEVP) Operasi dan Jaringan Bank Kalteng, Ari Gunawan.
Melalui perjanjian ini, Bank Kalteng mendapat mandat untuk mendukung distribusi rupiah di wilayah Lamandau dan sekitarnya. Kehadiran Kastip diyakini memperpendek jalur distribusi dan mempercepat perputaran uang, terutama di wilayah yang aksesnya jauh dari kantor BI.
Ari Gunawan menilai keberadaan layanan kas titipan akan membantu pemerataan ketersediaan uang layak edar hingga pelosok. “Kami ingin pastikan aliran rupiah tetap terjaga. Kolaborasi ini sekaligus mendekatkan fungsi bank sentral ke masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, BI dan Bank Kalteng sepakat menjadikan kerja sama ini sebagai pintu masuk perluasan ekosistem transaksi digital. Program literasi keuangan dan edukasi pembayaran non-tunai akan digencarkan secara simultan.
Menurut Yuliansah Andrias, Kalteng menghadapi tantangan geografis yang besar sehingga penguatan jaringan peredaran uang dan sistem pembayaran menjadi hal strategis. “Dengan adanya Kastip di Nanga Bulik, stabilitas sistem pembayaran terjaga, masyarakat lebih terlayani, dan aktivitas ekonomi ikut terdorong,” tegasnya.
Ia menambahkan, adopsi transaksi digital akan menjadi fokus lanjutan, termasuk mendukung digitalisasi pembayaran layanan pemerintah. “Pembayaran pajak, retribusi dan transaksi lain akan jauh lebih efisien bila dilakukan secara digital,” pungkasnya.
Kerja sama ini disebut bukan hanya urusan pengelolaan uang tunai, tetapi juga agenda memperluas inklusi keuangan modern yang menopang pertumbuhan ekonomi daerah.
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
