Kuala Kapuas, Betang.tv — Bupati Kapuas HM Wiyatno menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kapuas Barat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027. Kegiatan ini digelar di Aula SMK GKE Imanuel Mandomai, Selasa (13/1/2026).
Musrenbang tersebut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, Asisten II Sekda, para kepala perangkat daerah, Camat Kapuas Barat beserta Forkopimcam, lurah dan kepala desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan forum strategis dan krusial dalam menentukan arah pembangunan daerah yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi ruang strategis untuk menyepakati program prioritas dan solusi atas persoalan mendesak di masyarakat,” tegas Wiyatno.
Ia menjelaskan, seluruh usulan yang lahir dari Musrenbang Kecamatan Kapuas Barat akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas dalam penyusunan RKPD Tahun 2027, melalui pendekatan perencanaan top-down dan bottom-up secara berimbang.
Bupati juga menekankan bahwa Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas 2025–2029, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025. Dokumen tersebut menjadi pedoman utama pembangunan daerah sekaligus acuan bagi seluruh pemangku kepentingan.
“RPJMD adalah komitmen bersama. Kunci keberhasilan pembangunan terletak pada harmonisasi dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh stakeholder,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wiyatno menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat harus ditopang oleh penguatan sumber daya manusia dan ekonomi daerah, yang dibarengi percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, serta sarana pendukung lainnya.
Di akhir arahannya, Bupati berharap Musrenbang Kecamatan Kapuas Barat mampu melahirkan program prioritas yang tepat sasaran dan menjadi kewenangan perangkat daerah, sekaligus memastikan program desa melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa telah direncanakan secara matang sejak Musrenbang Desa.(Rby/Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
