IWO Bartim Bantah Media Giring Opini Soal Piagam untuk PT Bartim Coalindo: “Jangan Lempar Tanggung Jawab ke Pers”


Tamiang Layang, Betang.tv – Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Barito Timur, Boy Tanriomato, angkat suara menanggapi undangan klarifikasi dari BPBD Damkar Bartim yang dinilai terkesan menyudutkan media sebagai pihak yang menggiring opini liar dalam polemik pemberian piagam penghargaan kepada PT Bartim Coalindo.

Boy menegaskan, tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Menurutnya, media hanya menjalankan fungsi jurnalistik sebagaimana mestinya: menyampaikan fakta dan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

“Di sini saya tegaskan, media tidak ada sama sekali menggiring opini liar hingga membuat gaduh permasalahan piagam penghargaan ini,” tegas Boy, Rabu (11/2/2026).

Ia meluruskan, polemik yang mencuat bukan dipicu oleh seremoni pengukuhan Tim Tanggap Darurat Bencana maupun penandatanganan piagam oleh Bupati Barito Timur bersama BPBD Damkar.

Persoalan justru mengemuka setelah inspeksi mendadak (sidak) Wakil Bupati bersama tim gabungan DPRD ke lokasi konsesi tambang PT Bartim Coalindo beberapa hari kemudian.

Dari situlah, kata Boy, ruang publik dipenuhi pertanyaan. Apalagi, sidak tersebut berkaitan dengan dugaan dampak pencemaran lingkungan di Sungai Munte, anak Sungai Karau, Kecamatan Dusun Tengah, isu yang lebih dulu memantik kemarahan warga.

“Di situlah polemik ini muncul. Masyarakat sudah marah dan geram terhadap dugaan pencemaran lingkungan. Lalu muncul pemberian piagam penghargaan atas dukungan perusahaan dalam penanganan banjir. Publik tentu mengaitkan dua momentum itu,” ujarnya.

Namun Boy menegaskan, persoalan dugaan pencemaran lingkungan dan pemberian piagam penghargaan adalah dua hal berbeda yang tidak bisa dicampuradukkan secara serampangan. Media, menurutnya, hanya merekam dan memberitakan respons publik atas rangkaian peristiwa tersebut.

Ia juga mempertanyakan arah klarifikasi yang dilakukan BPBD Damkar. Menurutnya, jika ingin meluruskan substansi persoalan, seharusnya klarifikasi disampaikan oleh pihak yang memiliki kewenangan langsung.

“Kalau mau mengklarifikasi, seharusnya kepada Bupati Barito Timur sebagai pihak yang menandatangani piagam. Untuk persoalan dugaan pencemaran lingkungan, itu ranah Dinas Lingkungan Hidup. Jangan kemudian media yang dijadikan sasaran,” tegasnya.

Boy menambahkan, di tengah banyaknya laporan dan keluhan warga soal kondisi lingkungan, sudah menjadi kewajiban kepala daerah untuk bersikap tegas dengan memerintahkan investigasi lapangan secara terbuka dan transparan.

“Pers bekerja berdasarkan fakta dan kepentingan publik. Jangan sampai fungsi kontrol sosial justru dianggap sebagai upaya menggiring opini,” pungkasnya.(Mad/Red)


Periksa Juga

Diduga Rem Blong, Mobil Pikap Terperosok ke Drainase di Palangka Raya

        Pengunjung : 162 Palangka Raya, Betang.tv – Sebuah mobil pikap terperosok ke dalam saluran …

Tinggalkan Balasan