Suriansyah Halim Tegaskan Amanah Kemanusiaan, Setiap Rupiah Harus Dipertanggungjawabkan


Palangka Raya, Betang.tv – Pengelolaan dana kemanusiaan bukan semata-mata persoalan angka dan administrasi. Di balik setiap rupiah yang dihimpun dan disalurkan, terdapat harapan, kepentingan, bahkan keselamatan manusia yang harus dijaga melalui tata kelola yang jujur, cermat, transparan, dan bertanggung jawab.

Prinsip tersebut menjadi penting untuk memastikan bahwa dana yang dipercayakan masyarakat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya serta memberikan manfaat nyata bagi mereka yang membutuhkan.

Suriansyah Halim, S.H., S.E., M.H., CLA., CLI., CPL., CPCLE., pendiri sekaligus Managing Partner Kantor Hukum Suriansyah Halim & Associates, menekankan pentingnya integritas, ketelitian, dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan dana kemanusiaan.

Pria yang juga menjabat Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah serta Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalimantan Tengah itu menjelaskan, dalam perspektif hukum dan tata kelola, pengelolaan dana kemanusiaan perlu menempatkan kepercayaan publik sebagai fondasi utama.

“Setiap penerimaan dan pengeluaran harus memiliki dasar yang jelas, pencatatan yang tertib, serta bukti pertanggungjawaban yang dapat ditelusuri,” tegasnya, Sabtu (17/10/2026).

Transparansi juga menjadi bagian penting dari upaya menjaga kredibilitas lembaga atau pihak yang mengelola dana. Informasi mengenai sumber dana, tujuan penggunaan, mekanisme penyaluran, hingga hasil pelaksanaannya perlu disampaikan secara proporsional sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Lebih dari itu, keterbukaan merupakan bentuk penghormatan terhadap kepercayaan para pemberi bantuan sekaligus perlindungan terhadap hak penerima manfaat.

Ketelitian dalam setiap tahapan pun tidak boleh diabaikan. Kekeliruan pencatatan, lemahnya pengawasan, atau tidak jelasnya mekanisme penyaluran dapat menghambat tercapainya tujuan kemanusiaan. Karena itu, pengendalian internal dan evaluasi berkala diperlukan agar dana yang tersedia benar-benar memberikan dampak sesuai sasaran.

Pada akhirnya, nilai sebuah bantuan tidak hanya ditentukan oleh besarnya dana yang terkumpul, tetapi juga oleh ketepatan penyaluran, manfaat yang dirasakan, dan integritas pihak yang mengelolanya.

Sebab, dana kemanusiaan bukan sekadar angka dalam laporan. Di dalamnya terdapat kepercayaan yang harus dijaga dan kepentingan manusia yang wajib dihormati. Kejujuran, ketelitian, serta tanggung jawab menjadi prinsip mendasar agar misi kemanusiaan tetap berjalan pada tujuan utamanya, yakni menghadirkan manfaat dan melindungi martabat manusia.(Red/J)


Periksa Juga

KRKT Siapkan Aksi Damai di Kalteng, Desak Karhutla Diusut Tuntas dan Keselamatan Warga jadi Prioritas

        Pengunjung : 1,133 Palangka Raya, Betang.tv – Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di …

Tinggalkan Balasan