Palangka Raya, BetangTv News – Dampak Covid-19 yang kian merebak membuat pemerintah memperpanjang pelaksanaan sensus online. Hal ini atas imbauan pemerintah dan WHO terkait pencegahan laju penyebaran Covid-19 melalui physical distancing.
Sensus penduduk online ini diperpanjang hingga 29 Mei 2020 yang sebelumnya telah berakhir per 31 Maret 2020.
Pertimbangan lainnya berdasarkan SK Kepala BNPB Nomor 13A tahun 2020 tentang kondisi darurat akibat Covid-19 dan pertimbangan kesehatan dan keselamatan penduduk serta petugas sensus saat mendata dari rumah ke rumah.
Sedangkan sensus penduduk wawancara akan dilaksanakan 1 hingga 30 September 2020. Sementara itu berdasarkan data BPS, hasil sensus online yang dilakukan dari 15 Februari hingga Maret 2020 baru terdata 32,4 juta masyarakat.
BPS mengharapkan dengan diperpanjangnya sensus online ini semakin banyak penduduk berpartisipasi dan meminimalkan resiko kesehatan penduduk dan petugas sensus saat melakukan pendataan.
Kepala BPS, Suhariyanto dalam rilisnya yang diterima media ini, Jumat (3/4/2020) mengatakan, saat ini pemerintah sedang berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan meminta masyarakat banyak beraktivitas di rumah karena kesehatan dan keselamatan lebih penting.
“Untuk itu masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, maka BPS akan memperpanjang sensus penduduk online hingga 29 Mei 2020,” tandasnya.(Red)