Buntok, BetangTv News – Informasi beredar yang sempat menghebohkan jagat maya bahwa di sekitar jembatan Kalahien terjadi tindak pidana pembegalan tehadap korban bernama Danil, terjawab sudah.
Kurang dari 24 jam, Polsek Dusun Selatan (Dusel) bersama Resmob dan Tim Garuda CRT (Crisis Respon Tim) Polres Barito Selatan (Barsel) di back up personel Polsek Pematang Karau serta Polsek Dusun Tengah berhasil membekuk pelaku.
Pelaku diketahui berjumlah dua orang yakni Tommy Devisa (22) dan Ardiansyah (43) yang keduanya warga Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur.
Kapolres Barsel, AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Dusel Ipda Ahmad Wira mengatakan, pelaku berusaha melakukan pencurian dengan kekerasan pada korbannya Danil pada hari Rabu (20/5/2020) pukul 20.00 WIB saat korban melintasi Jembatan Kalahien untuk pulang ke rumahnya di Desa Pararapak.
“Saat itu kedua pelaku melancarkan aksinya dengan modus memberhentikan korban dan meminta diantarkan ketempat penjual minuman keras di Desa Kalahien, saat kembali setelah membeli Miras salah satu pelaku bernama Tommy meminta berhenti dengan alasan kencing. Bukannya kencing justru pelaku menebaskan senjata tajam yang mengenai punggung korban sebanyak dua kali lalu korban melarikan diri dan motor milik korban berhasil dibawa kabur pelaku,” ujar Wira, Kamis (21/5/2020) malam.
Wira kembali menerangkan barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya satu unit motor yamaha vixion, satu buah senjata tajam jenis parang, satu buah jaket warna merah, satu buah helm warna merah, satu buah kunci ring pas 8, satu buah kunci palsu dan dua buah plat Nopol KH 6689 DH.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti sudah ditahan untuk proses lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman dua belas tahun kurungan penjara,” tegas Wira.(Red)