Palangka Raya, BetangTv News – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng menggelar kegiatan Diseminasi Pers dan Pilkada Damai jelang Pilkada serentak tahun 2020 di Hotel Neo Kota Palangka Raya, Senin (14/9/2020).
Diskusi ini menghadirkan narasumber Rektor Universitas Palangka Raya Andrie Elia Embang, Komisioner KPU Kalteng, Eko Wahyu Sulistiobudi dan Ketua Bawaslu, Satriadi.
Kegiatan itu juga sebagai komitmen PWI untuk mengimplementasikan peran tugas pers dalam tanggung jawab kebangsaan.
Ketua PWI Kalteng Haris Sadikin menyampaikan bahwa kegiatan itu bertujuan menciptakan pemberitaan jelang Pilkada 2020 yang aman dan damai dalam pemberitaan.
“Makanya kita mengambil tema Cinta Damai karena kita tidak ingin menjadi lembaga yang sering disalahkan oleh masyarakat ketika menulis pemberitaan tentang Pilkada,” ucap Haris.
Sementara itu, dari pihak KPU mengungkapkan, visi misi pasangan calon diinfokan oleh media. Ketika info ada untuk masyarakat adalah sosialisasi dan info yang beharga.
“Kita berharap ketika pemberitaan ada 3 faktor perimbangan, profesional dan kode etik serta independen,” harap Eko.
Sosialisasi KPU terbatas walaupun ada kerjasama denga provider melalui sms, dan media massa adalah ujung tombak membantu menyebarkan info.
“Harapan kepada teman-teman pers, sesuai kata pak Presiden Jokowi pers adalah pilar ke 4 untuk memberi info ke masyarakat sebagai pendidikan dan kontrol sosial,” ujarnya.
KPU juga berharap agar media membantu dengan fungsi menghibur agar masyarakat tidak apatis ketakutan untuk berpartisipasi dalam pemilu dengan penerapan protokol kesehatan.
Kemudian, Elia mengatakan bahwa Pemilu adalah pesta rakyat yang identik dengan masyarakat. Peran pers sangat penting dalam pilkada salah satunya sebagai sarana sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Tantangan untuk KPU agar partisipasi masyarakat tinggi, hilangkan istilah new normal ganti dengan adaptasi baru,” ujarnya.
Kemudian, Ketua Bawaslu menuturkan, pihaknya memberikan rekomendasi terkait pelanggaran dan menyelesaikan sengketa.
Tugas Bawaslu mengawasi penyelenggaraan persiapan pilkada, mengawasi pelaksanaan pemilu seperti daftar pemilih dan rapat pencalonan, mengawasi hasil tidak lanjut dari pilkada.
“Dan wewenang kita untuk menerima ada laporan pelanggaran,” ungkapnya.
Pihaknya juga berharap jangan ada kluster baru di pilkada nanti.(Red)