Palangka Raya, BetangTv News – Subdit Tipiter Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng membongkar dan menggerebek pengolahan sekala besar atau home industri pembuatan air taksa atau mercury, di wilayah Pahandut Sebrang, Kota Palangka Raya.
Empat orang pekerja diamankan dari rumah pengolahan tersebut, dan kemudian menangkap pemilik sekaligus pemodal yang juga pengolah air raksa tersebut, berinisial BR.
BR yang sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda itu, sudah melakukan aktifitasnya selama lima tahun dan satu tahun terahir memiliki banyak peminat yang hampir diseluruh wilayah Kalteng.
Kebanyakan penjualanya ke wilayah Katingan, Gunung Mas, dan Barito sampai ke Kotawaringin.
Hal ini diketahui saat Press Realease yang dipimpin oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedy Prasetyo didampingi Wakapolda, Direktur Kriminal Khusus Kombes Pasma Royce, Kabid Humas dan pihak Dinas ESDM Provinsi dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kota Palangka Raya, Kamis (3/12/2020).
“Pengungkapan ini dari informasi masyarakat dimana anggota melakukan penyelidikan secara mendalam yang membutuhkan waktu, sehingga diketahui home industri di Pahandut Sebrang yang kemudian di ungkap polisi. Dari hasil di lokasi, ada barang bukti yang disita seperti alat penyulingan air raksa, botol berisi air raksa, besi dan serbuk pembuat air raksa,” kata Kapolda.
Kapolda menyebut pengolahan mercury yang sekala besar ini sudah dilakukan satu tahun lebih, dengan modal pembuatan setiap satu kilo Rp. 400 ribu dan dijual Rp. 2 juta per kilo (satu botol kecil).
“Kami juga sudah menyita, bahan utama, yakni ada tiga bahan, salah satunya batu sinabar, HG, bubuk besi dan kapur. Tersangka belajar di Jabar, dengan cara diaduk, dimasukan dengan alat penyulingan, serta pembakaran 6-8 jam. Polisi juga melakukan pendalaman terkait peredaran air raksa di Kalteng terus ditelusuri dan diminimalisir potensi dampak lingkungan kepada masyarakat dan sungai. Adanya dugaan home industri lainya masih dilakukan penyelidikan mendalam,” tegas Kapolda.
Sementara itu, Dirkrimsus Kombes Pasma Royce menyampaikan, selain berbahaya bagi lingkungan, tersangka juga melakukan pengolahan dengan cepat kemudian di order ke daerah daerah atau pembeli yang datang untuk melakukan penambangan ilegal.
“Tim masih melakukan pendalaman dan penyelidikan ke wilayah lainya guna meminimalisir potensi dampak lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat, untuk mengungkap pembuat mercury baik yang kecil sampai home industri. Ini pengungkapan pertama home industri yang cukup besar,” katanya.
Terpisah, Martweim Kasi pengawasan opeerasi produksi Dinas ESDM Kalteng mengatakan, untuk pemantauan daerah yang banyak atau wilayah yang diketahui tercemar mercury diwilayah Katingan, Gunung Mas dan Barito.
Pihaknya juga mengimbau, untuk tidak menggunakan air raksa karena sangat berbahaya bagi kesehatan baik pengguna dan juga pemcemaranya untuk masyarakat baik terkonsumsi air dan lainya.
“Dampaknya sangat berbahaya bagi masyarakat karena air mengalir dan tercemar atau terminum. Selain dari pekerja yang dampaknya 10-15 persen langsung, juga bagi masyarakat. Yang rentan terpapar atau yang banyak wilayah pertambanganya yakni di wilayah Barito, Gunung Mas,” katanya.
Pihak ESDM dan DLH juga terus berupaya memberikan solusi atau himbauan dalam beraktifitas untuk tidak menggunakan mercury atau air raksa yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan.(Red)