Tamiang Layang, BetangTv News – Dengan adanya keluhan yang disampaikan oleh guru SMAN 1 Tamiang Layang terkait fasilitas rumah dinas guru yang dipindahkan pada lokasi milik aset Pemerintah Kabupaten Daerah (Pemkab) Barito Timur (Bartim) yang seharusnya dalam pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menjadi perhatian khusus.
Sebelumnya, pemindahan rumah dinas guru dikeluhkan karena bangunan yang baru fasilitasnya tidak lengkap dan batas waktu pemindahan terbilang sangat tergesa-gesa dengan batas waktu yang singkat.
Namun, keluhan dan permohonan pihak sekolah ditanggapi dan diberikan perpanjangan waktu dalam proses pemindahan.
Kepala sekolah (Kepsek) SMAN 1 Tamiang Layang, Istiqomah kepada awak media mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Pemda dan secara khusus kepada Sekretaris daerah (Setda) yang telah menanggapi surat permohonan penundaan untuk penggusuran Komplek SMAN 1 dan yang lainnya.
“Pada prinsipnya kami menerima dan menyambut dengan baik karena kami dalam suasana yang seperti ini kami tetap berbenah-benah juga mengosongkan rumah yang kami tempati. Besar harapan kami juga pada saatnya nanti kami dipersilahkan untuk menempati tempat yang telah disediakan, saya harapkan penerangannya sudah ada, kalau masalah dapur bisa pelan-pelan, tapi kalau MCK mungkin ada kebijakan lagi dari pemerintah daerah,” ucap Istiqomah, di kantornya, Selasa (20/4/2021).
Diakuinya, pihaknya masih belum melihat melihat ke dalam lagi yang setelah kemarin memang sudah ada perbaikan dari pemerintah daerah.
“Yang jelas kami kemarin pada saat rapat koordinasi sudah mengatakan siap pindah bila ada penerangannya itu aja,” lanjutnya.
Diteruskan Istiqomah, kemarin pihaknya minta pada saat rapat koordinasi kemarin, dan juga sudah sempat mengungkapkan juga bagaimana nasib pihaknya yang sebenarnya.
“Kan kami di tempatkan lagi di rumah yang sudah disediakan, yang menjadi pikiran kami adalah itu bukan aset Provinsi tapi aset Kabupaten,” terangnya.
Dirinya juga meminta dari pemerintah daerah agar saat menempati rumah tersebut bisa terjamin keamanannya dan kenyamanannya, yang memang sudah berkomitmen dan tentunya pemerintah daerah tetap memikirkan hal tersebut.
“Ada 3 guru tuh yang tinggal, kebetulan saya sendiri pun tinggal di rumah dinas, memang dari segi aset saya tidak bisa bicara banyak mengenai aset ini yang lebih berhak berbicara adalah Pemprov dan Pemda itu tentunya. Kalau saya kepala sekolah sebatas kewenangan saya di sekolah mengelola aset yang telah diserahkan oleh pemerintah Kabupaten,” jelas Istiqomah.
Menurutnya selama masih bisa berkarya di Bartim tentunya melalui SMA 1 Tamiang Layang, dirinya berharap pemkab Bartim bisa lebih memberikan tempat tinggal yang layak huni bagi para guru SMA 1 Tamiang Layang. Karena, apa yang dilakukan pihak sekolah adalah mendidik anak-anak sebagai aset masa depan untuk Pemkab Bartim.
“Pada prinsipnya saya tidak terlalu muluk-muluk yang kita inginkan adalah berjalan sinergis dan harmonis, Jangan sampai kita seperti tidak pernah ada komunikasi tidak pernah menyambung apa keinginan pemerintah daerah dan apa keinginan sekolah, itu yang sebenarnya saya harapkan,” harapnya.
Istiqomah juga meminta supaya berjalan sinergi berjalan harmonis, dan bersama-sama membangun.
“Ada satu saja permintaan saya dengan pemerintah daerah, tolong dampingi saya nanti pada saat sertifikat tanah yang baru yang telah diserahkan ke sekolah yang dalam rapat kemarin NJOP yang baru otomatis ada kan contohnya, Saya minta Pemda juga menolong saya,” tutup Istiqomah mengakhiri pembicaraan.(Rue/Red)