HARMONISASI PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO)

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

 Menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Yohana Yembise

 

Palangka Raya (betangnews)  “Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan kejahatan kemanusiaan yang bersifat sindikasi dengan akar penyebab masalah yang kompleks, beragam dan terus berkembang,” tegas Menteri Yohana pada saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP-TPPPO) sekaligus Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Bidang Perlindungan Hak Perempuan Regional Wilayah Tengah Indonesia 11/10 di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Menteri Yohana melanjutkan, guna mencegah TPPO diperlukan upaya sinergis para pihak terkait, mulai dari lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pemerintah di pusat dan daerah. “Sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di semua lini memiliki daya ungkit tinggi, dan semua pihak harus sepakat untuk meningkatkan pencatatan dan pelaporan melalui sistem database yang dapat dipertanggungjawabkan, faktual, real time, terverifikasi dan terintegrasi,” lanjut Menteri Yohana.

Saat ini, Kemen PPPA telah membangun database Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan  (SIMFONI PPA) untuk memfasilitasi pencatatan kekerasan berbasis data layanan di daerah. Khusus TPPO, gugus tugas pusat juga sedang bekerjasama dengan International Organization for Migration (IOM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi terkait pemutakhiran database dan mekanisme pendataan kasus-kasus TPPO.

PPO melalui aksi yang sinergis antara anggota Gugus Tugas TPPO (pusat dan daerah) juga terus ditingkatkan. Tahun ini Gugus Tugas telah menangani kasus 11 perdaganagn perempuan Indonesia ke Tiongkok dengan modus pengantin pesanan. Selanjutnya, Menteri Yohana dan GT PP-TPPO Pusat juga telah melakukan inspeksi mendadak ke sebuah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di daerah Ciracas.

Dalam inspeksi mendadak tersebut ditemukan  adanya 20 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal dan 3 CPMI beresiko korban TPPO karena pemalsuan dokumen. Selain itu, juga menangani seorang anak perempuan korban TPPO ke Malaysia dan korban TPPO dari Banten, NTT dan NTB yang dikirim ke Maroko dengan modus TKI.

Berdasarkan data dari Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Umum, sejak 2014 hingga saat ini terdapat 1.911 perempuan dan 335 anak korban TPPO. Modus operandi dan pola jaringan pelaku juga telah bergeser. “Saat ini telah terjadi pergeseran modus operandi pelaku TPPO. Pemalsuan dokumen yang semula hanya berupa KTP, saat ini berupa surat keterangan, serta adanya kawin pesanan.

Perekrutan saat ini juga dapat dilakukan melalui media sosial, sehingga yang tadinya korban harus bertemu dengan pelaku atau jaringan pelaku,saat ini mereka tidak harus bertemu dengan pelaku. Selain adanya pergeseran modus operandi, juga terjadi pergeseran pola jaringan pelaku.

Saat ini, korban bisa dijadikan pelaku oleh pelaku utama dalam perekrutan.  Misalnya, seorang pekerja migran atas perintah majikannya mencari orang terdekat untuk dijadikan korban. Akhirnya, melalui korban yang menjadi pelaku tersebut jaringan pelaku TPPO menjadi berkembang,” papar Kasubdit IV TPPO Subdit III DIT TIPIDUM Bareskrim Polri, Chuck Putranto.

“Sejak awal, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah berkomitmen memajukan kaum perempuan agar ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah. Terkait kesetaraan gender, kami memiliki beberapa pejabat publik perempuan, salah satunya adalah wakil Walikota Palangka Raya.

Ini sebagai bukti bahwa kami menghargai peranan perempuan. Terkait Tindak Pidana Perdaganan Orang, Gubernur Kalimantan Tengah telah menerbitkan SK Gubernur Nomor : 188.44/161/2017 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-TPPO) Kalimantan Tengah.

Instruksi dari gubernur ini jelas dan tegas bahwa gugus tugas harus tuntas dalam memberantas TPPO, mulai dari pencegahan, penangananan, serta pemberdayaan korban TPPO, sehingga mereka memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib H. Said Ismail.

Sementara itu, Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Vennetia R. Danes mengatakan bahwa melalui pelaksanaan Rakortek Perlindungan Hak Perempuan Regional Wilayah Tengah Indonesia Tahun 2018 dapat memperkuat koordinasi, komunikasi, integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam upaya Perlindungan Hak Perempuan  baik di pusat dan daerah, meningkatkan upaya perlindungan hak perempuan melalui perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan, serta meningkatkan standarisasi dan kualitas Perlindungan Hak Perempuan.

Menteri Yohana berharap, melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP-TPPPO) sekaligus Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Bidang Perlindungan Hak Perempuan Wilayah Tengah Tahun 2018 dapat memunculkan inovasi, komitmen, dan sinergi antara Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat dalam menegakan perlindungan hak perempuan, dalam hal ini termasuk upaya pemberantasan TPPO.

“Dalam menghadapi semakin beragamnya modus-modus baru dalam TPPO, kami meyakini pentingnya meningkatkan sharing best practices, knowledge dan upaya lintas bidang di tingkat nasional dan daerah. Melalui interaksi antar peserta Rakornas GT PP-TPPO dan Rakortek Perlindungan Hak Perempuan Regional Wilayah Tengah Tahun 2018, diharapkan muncul ide-ide kreatif dan inovatif, adanya penguatan komitmen Pemerintah Pusat dan Daerah untuk penajaman program dan kegiatan terkait perlindungan hak perempuan secara holistik, dalam hal ini termasuk pencegahan dan penanganan TPPO, serta peningkatan kapasitas dan peran para pemangku kepentingan dalam upaya perlindungan hak perempuan mulai dari pencegahan, penanganan atau pelayanan, penegakan hukum, dan pemberdayaan,” tutup Menteri Yohana.

pewarta Anget Boy

 


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Wakil Ketua II DPRD Bartim Membuka Bintek Wirausaha Baru IKM

        Pengunjung : 368 Tamiang Layang, Betangtv – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, …